Sosialisasi Pencegahan dan Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak
Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, Pemerintah Desa Dawagung bersama dengan Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, (Dinas Sosial PPKB P3A) Kabupaten Tasikmalaya menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaksanakan di GOR Desa Dawagung Kecamatan Rajapolah. Kamis (11/10/2024).
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Sosial PPKB P3A Opan Sopian, S.Pd, M.Pd, M.Si, Sekdis Dinsos PPKB P3A dr. Hj. Eli Hendalia M.H.Kes beserta narasumber, Camat Rajapolah Drs. Asep Suhendar, Kapolsek Rajapolah yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas, Koramil 1205/Rjp yang diwakili Babinsa, Kepala Desa Dawagung H. Trio Wibowo Budi beserta perangkat Desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para kader dan unsur lembaga desa.
Dapat Menambah Ilmu dan Pengalaman
Kepala Desa Dawagung H. Trio Wibowo Budi berharap dengan adanya kegiatan ini mudah-mudahan besar manfaatnya bagi masyarakat, dimana dapat menambah ilmu dan pengalaman terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, karena selain pencegahan kekerasan kita juga dapat melakukan perlindungan terhadap anak yang menjadi korban dalam perceraian orangtuanya, harapnya.
“Selain itu, kami selaku pihak pemerintah desa tentunya tadi dalam acara meminta solusi juga ketika ada anak yang perlu dilindungi langkah dan prosesnya seperti apa ? terus hak anaknya juga seperti apa ? dan alhamdulillah tadi juga disampaikan ada tata cara untuk pelaporannya untuk antisipasi kedepannya untuk penanganan perlindungan anak yang menjadi korban perceraian itu, agar mentalnya tidak labil,” jelasnya.
H. Trio Wibowo Budi juga menuturkan, untuk didesa Dawagung sendiri untuk masalah kasus tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak itu baru ada satu kasus, tetapi yang paling rentan itu masalah anak yang menjadi korban perceraian itu banyak kalau di desa kami, dan saya selaku kepala desa bagaimana solusinya agar hadirnya pemerintah desa dapat memberikan perlindungan terhadap mental anak-anak yang menjadi korban karena ditinggalkan orang tuanya akibat perceraian itu, tuturnya.
“Maka dengan adanya kegiatan sosialissi ini, saya selaku kepala desa langsung mengintruksikan untuk lebih giat lagi dalam memberikan penerangan tentang pencegahan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak kepada para kader yang ada di desa Dawagung, jangan sampai setelah adanya acara sosialisasi ini masyarakat masih bingung apa yang harus dilakukan ataupun dikerjakan, sehingga saya menekankan kepada para kader wajib memberikan penjelasan sedetail mungkin masalah informasi yang berkaitan dengan sosial agar masyarakat tidak bingung dalam pencegahan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya. (AD)
Baca Juga Tradisi Farawel Parade Pimpinan Baru Polres Ciamis Polda Jabar
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang