Lampung Selatan, analisaglobal.com – Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan, Pemerintah Desa (Pemdes) Kelawi menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) untuk pembentukan dan restrukturisasi keanggotaan Koperasi Merah Putih Desa Kelawi, Rabu (7/5/2025).
Kegiatan yang berlangsung di aula balai desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, ini dihadiri oleh sejumlah unsur penting, di antaranya Babinsa Desa Kelawi Serda Mahpudi, Bhabinkamtibmas Aipda Hartanto, Badan Pengawas Desa Asroni, Sekcam Bakauheni Alfanizar SE, MM, jajaran perangkat desa, serta para tokoh masyarakat.
Kepala Desa Kelawi, Bahtiar Ibrahim, menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan langkah strategis untuk membangun kekuatan ekonomi desa melalui kerja sama dan sinergi antarwarga. Lima bidang usaha telah dirancang menjadi program utama koperasi, yakni: apotek desa, usaha perikanan, usaha saprodi (sarana produksi), usaha sembako, serta usaha simpan pinjam.
Baca Juga Sikapi Edaran Gubernur Jabar, Ini yang Dilakukan SMKN 1 Ciamis
“Saya berharap koperasi Merah Putih di Desa Kelawi bisa menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat dan membawa kesejahteraan bagi seluruh anggota,” ujar Bahtiar.
Adapun susunan kepengurusan koperasi hasil restrukturisasi adalah sebagai berikut:
- Ketua: Fahru Rozi
- Wakil Ketua Bidang Usaha: Opan Riansyah
- Wakil Ketua: Ria Ramayanti
- Sekretaris: Melda Listiana
- Bendahara: Juwita
Dengan terbentuknya struktur organisasi ini, diharapkan Koperasi Merah Putih Desa Kelawi segera bisa berjalan aktif dan menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang mandiri, berkelanjutan, dan berbasis potensi desa.
“Semoga koperasi ini bisa berjalan sesuai harapan dan menjadi jalan sukses masyarakat Kelawi,” tutup Bahtiar. (Edimirza)
Baca Juga Desa Padasuka Kecamatan Sukarame, Resmi Luncurkan Dana Desa T.A 2025
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang