Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Bertempat di GOR Desa Margalaksana, Warga Desa margalaksana kecamatan salawu Kabupaten Tasikmalaya kembali menerima bantuan Sosial Tunai (BST) Dari kementrian Sosial tahap ke 13 dan 14.
Adapun jumlah Uang yang di terima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) Dari Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp. 600.000,00(enam ratus ribu rupiah).
Dalam proses pencairan Warga di wajibkan mentaati peraturan Protokol Kesehatan (PROKES), untuk mengantisipasi maraknya wabah dari Pandemi Covid-19.
Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BST) tahap 13 dan 14 berjalan dengan aman dan lancar.
Seperti biasa dalam pembagian Bantuan BST, pihak pemerintah Desa melibatkan kepala Desa, Asep , bhabinkamtibmas, Babinsa dan juga seluruh jajaran staf Desa margalaksana.
Menurut Asep selaku Kepala Desa margalaksana mengatakan, “Ada sebanyak 120 KPM warga Desa margalaksana yang mendapatkan Bantuan Sosial Tunai dari Kementrian sosial Tahap 13 dan 14 ini Alhamdulillah berjalan lancar dan di sambut gembira oleh Keluarga penerima Manfaat (KPM),” Ungkapnya. Sabtu (17/04/21).
“Alhamdulillah dengan adanya Bantuan Sosial Tunai (BST) dari kementrian sosial sebesar Rp 600.000 ( enam ratus ribu rupiah), Semoga KPM dapat memanfaatkan dengan baik, dan di pergunakan sesuai kebutuhan warga, mengingat kondisi pandemi Covid-19 dan di bulan Ramadan yang masih melanda Rakyat Indonesia dan dunia pada umumnya,” jelasnya.
Asep juga menambahkan, “Semoga Bantuan Sosial Tunai ini, menjadi berkah bagi Keluarga penerima manfaat dan paling tidak dapat membantu pemulihan ekonomi warga,” tutupnya.***YM/Nuryadin
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang