Seleksi Perangkat Desa Pusakasari Cipaku Ciamis
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Pada hari Rabu, 6 Juli 2022 telah dilakukan seleksi pengisian perangkat di Desa Pusakasari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis. Bertempat di aula Desa Pusakasari, sebanyak 3 (tiga) calon kandidat telah mengikuti test seleksi. Ada satu kekosongan jabatan untuk Kepala Kewilayahan atau Kepala Dusun Urug.
Beberapa panitia pelaksana dan tim seleksi menjunjung tinggi asas netralitas dan menjaga kerahasiaan soal ujian guna mendapatkan calon perangkat desa yang benar-benar berkualitas.
Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia
Seleksi dilaksanakan mulai pukul 08.00 hingga 13.30 WIB. Materi tes seleksi meliputi tes tertulis, tes kemampuan teknis (lisan) dan tes kemampuan pengoperasian komputer.
Peserta Harus Melek Digital
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Tim penilai dari Kantor PMD Kabupaten Ciamis, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Camat Cipaku dan Tim Pemantau, Kepala BPD dan Pembantu Dinas dari Kecamatan Cipaku.
Berikut daftar peserta yang mengikuti seleksi, dan hasilnya sebagai berikut:
1. Redi Rustandi S.Pd menempati peringkat pertama dengan nilai 76,3%.
2. Desi Aristia F. S. Kom, menempati posisi kedua dengan nilai 65,1 persen.
3. Dewi Novitasari, peringkat ketiga dengan nilai 51,6%.
Hasil seleksi akan dilaporkan kepada kepala desa oleh panitia pelaksana, yang kemudian akan menyampaikan laporan hasil seleksi kepada Camat Cipaku untuk mendapatkan rekomendasi. ***A. Hidayat.
Baca Juga Untuk Mendorong Kemajuan Sepak Bola, Ketum PSSI Mochamad Iriawan Resmikan SSB Sakti Lodaya Cisayong
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang