Pemkab Ciamis Deklarasikan IDM 2021, 48 Desa Meraih Kategori Mandiri

“Tahun ini Kabupaten Ciamis mengalokasikan ADD sebesar Rp135 Miliar untuk 258 Desa di Kabupaten Ciamis. Dikarenakan penanganan Covid-19 dan refocusing menurun dari tahun sebelumnya Rp144 miliar,” jelasnya.

Ia pun menjanjikan kepada kepala desa yang meraih predikat desa mandiri agar mendapat reward dari Pemkab Ciamis.

“Pada APBD perubahan agar diberikan reward kepada desa yang naik kelas dari desa maju ke mandiri,” ucapnya.

Sementara itu kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis, Ape Ruswandana menerangkan, tujuan kegiatan IDM disusun untuk membantu pemerintah dalam pengentasan desa tertinggal untuk miskin menuju desa mandiri.

Dari penilaian IDM oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Kabupaten Ciamis meriah peringkat ke-51 dari 430 kabupaten kota se-Indonesia.

Salah satu desa di Kabupaten Ciamis meraih rekor, yaitu Desa Panjalu yang mendapat menempati peringkat ke-5 desa se-Indonesia.

Sementara untuk skor IDM tertinggi di tingkat Kabupaten Ciamis untuk level kecamatan diraih Kecamatan cikoneng, diikuti oleh Kecamatan Ciamis, Kecamatan Cipaku, Kecamatan Cijeungjing dan Kecamatan Kawali.

Untuk level desa 5 peraih skor IDM tertinggi di Kabupaten Ciamis yaitu Desa Panjalu, Pamarican, Cimari, Cikoneng dan Rancah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kaban Wakil Gubernur Jawa Barat, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jabar, Plt Kepala Badan Pengembangan Pembangunan Desa dan Transmigrasi. Unsur Forkopimda Ciamis, serta hadir secara virtual Camat dan Kepala Desa.***Goez/A. Yayat H

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *