Pemkab Ciamis Laksanakan Evaluasi dan Optimalisasi Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Ditambahkan Wabup, standar pelayanan merupakan pedoman atau acuan dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat antara lain meliputi standar persyaratan, standar mekanisme atau prosedur, standar waktu penyelesaian layanan, standar biaya atau tarif dan produk layanan.

Wabup Yana juga menegaskan bahwa evaluasi kinerja pelayanan harus terus dilakukan secara berkala.

“Jangan abaikan pengaduan masyarakat, cepat tanggapi dan tindaklanjuti, serta jadikan pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi perbaikan layanan “. Imbuhnya

Selain itu juga, ditengah pandemi ini ada sedikit perubahan dimana menuntut adanya penyesuaian dalam proses pelayanan, seperti pelayanan secara elektronik, guna mengurangi mobilitas masyarakat yang merupakan salah satu alternatif.

Selanjutnya Wabup menyampaikan ada beberapa yang menjadi pokok bahasan strategis, diantaranya pengelolaan sampah, pengurangan penggunaan kantong plastik, limbah B3, dan pengelolaan sampah secara spesifik.

Terkahir, Wabup Yana berharap semua pihak dapat bekerjasama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai salah satu upaya untu merealisasikan apa yang menjadi visi dan misi Kabupaten Ciamis

Sementara itu Sekretaris Daerah Dr. H. Tatang M.Pd menambahkan Aparatur Sipil Negara adalah pelayan publik yang mempunyai tugas melayani bukan dilayani.

“Kita sebagai abdi negara melaksanakan tugas dan kewajiban kita sesuai prosedur dan SOP nya, serta tidak keluar dari aturan,” jelasnya.***A. Yayat/Goez

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *