Pemkab Ciamis Serahkan SK Pengangkatan P3K Kepada 283 Pegawai

Selamat pagi /siang/sore/malam pembaca setia analisaglobal.com, semoga semua pembaca dalam keadaan sehat, penuh kebahagiaan, dan bersemangat dalam beraktifitas serta sehat selalu.

Jangan lupa ya tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena Pandemi Covid-19 belum berakhir. Berikut kami sajikan berita terpopuler di analisaglobal.com

Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 283 Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Penyerahan dilaksanakan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Dr. H Tatang M. Pd, dengan didampingi Kepala BKPSDM Dra. Hj. Yeyet Trisnayati bertempat di Aula BKPSDM, Kamis (25/03/2021).

Diketahui rincian PPPK yang mendapat SK Pengangkatan yaitu tenaga guru sebanyak 208 orang yang terdiri dari 153 orang guru SD dan 55 orang guru SMP, tenaga kesehatan 30 orang dan terakhir tenaga penyuluh pertanian sebanyak 45 orang.

Dalam sambutannya Sekda Ciamis mengucapkan selamat kepada para pegawai yang telah diterima menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan pemerintah Kabupaten Ciamis.

“Dalam kesempatan ini saya pribadi dan atas nama pemerintah kabupaten ciamis menyampaikan selamat kepada saudara-saudara sebanyak 283 orang yang telah diterima menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja”, Ucapnya.

Tatang menuturkan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK menyatakan bahwa masa hubungan kerja PPPK paling singkat satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *