Pemkab Cianjur Perlu Percepatan Pembangunan Puncak 2 Dengan Perpres

Kabupaten Cianjur, analisaglobal.com — Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mendesak pemerintah pusat segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembangunan ruas jalan jalur Puncak 2.

Wakil Bupati Cianjur, Tb Mulyana Syahrudin mengatakan Perpres diperlukan untuk mempercepat pembangunan ruas jalan Jalur Puncak 2. Oleh karena itu, percepatan pembangunan jalur pengimbang di kawasan wisata puncak perlu mendapat dukungan pusat.

“Perlu dukungan penuh dari pemerintah pusat, dengan penerbitan Perpres agar jalur pengimbang di kawasan Puncak itu bisa segera dan cepat terealisasi,” katanya, Rabu (27/10/2021).

Lebih lanjut Mulyana menjelaskan, apabila Perpres belum terbit upaya apapun akan sulit dilaksanakan karena saat ini masih banyak kendala. Oleh sebab itu pemerintah pusat harus melakukan intervensi, baik anggaran maupun kebijakan. Jelasnya.

Diketahui, bulan lalu forum komunikasi pemerintah daerah (forkopimda) Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bogor menggelar pertemuan di kawasan Cisarua, Bogor untuk membahas persoalan pembangunan Puncak 2.

Dalam pertemuan tersebut, kedua kepala daerah menyampaikan, mencuat jika pemerintah pusat terkesan tidak mendukung pembangunan jalan sepanjang 48,7 kilometer yang menghubungkan wilayah Bogor dengan Cianjur. Pungkasnya

Jurnalis : U.Supriadi

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!