Lampung Selatan, analisaglobal.com ā Dugaan praktik korupsi kembali mencuat di wilayah Lampung Selatan. Pemuda Desa Hara Banjar Manis resmi melaporkan Kepala Desa setempat, Syahruddin, ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan pada Senin (11/8/2025).
Laporan tersebut mencakup dugaan penyelewengan Dana APBDes, Dana Bantuan KBR, dan Dana Bantuan PT3TGAI, serta pemotongan gaji aparatur desa. Berdasarkan data yang disampaikan pelapor, total dugaan kerugian mencapai sekitar Rp. 728.075.344.
Adapun rinciannya, dugaan korupsi dana desa dan bantuan mencapai Rp. 611.075.344, sementara pemotongan gaji aparatur desa sebesar Rp117.000.000, dihitung dari potongan Rp. 300 ribu per bulan untuk 10 orang selama 39 bulan.
Perwakilan pelapor, Arham Alfiyadhi, yang juga dikenal sebagai aktivis hukum dan pemerhati kebijakan publik, menegaskan bahwa kasus ini merupakan extraordinary crime yang harus segera ditindaklanjuti.
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang