Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Kekecewaan terhadap kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya kembali mencuat. Kamis (12/06/2025), Wahana Aspirasi dan Perlindungan Indonesia (WALPIS) kembali melakukan audiensi dengan pihak Satpol PP untuk mempertanyakan tindak lanjut atas dugaan pelanggaran yang dilakukan sejumlah mini market di wilayah tersebut.
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang membahas dugaan praktik suap dan penyalahgunaan wewenang dalam proses perizinan mini market. WALPIS menilai banyak mini market yang beroperasi di Kabupaten Tasikmalaya melanggar aturan, di antaranya pelanggaran jam operasional, izin usaha yang tidak sesuai prosedur, hingga pelanggaran terhadap peraturan daerah (Perda).
Baca Juga Bupati Tasikmalaya Cecep Fokuskan APBD Untuk Perbaikan Jalan dan Infrastruktur
Ketua WALPIS, Riyan Nurfalah, menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya respon dari Satpol PP sebagai penegak Perda. Ia menilai institusi tersebut terkesan tutup mata dan enggan mengambil langkah tegas dalam menindak pelanggaran yang sudah sangat jelas terjadi.