Penutupan Tambang Emas Rakyat di Karangjaya Tuai Kontroversi, Bos Tambang Diduga Gerakkan Massa

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Penutupan tambang emas rakyat di wilayah Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, oleh aparat kepolisian, menuai kontroversi di kalangan masyarakat.

Langkah tegas tersebut diambil lantaran aktivitas penambangan dinilai belum mengantongi izin resmi dan melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Minerba. Senin (10/11/2025).

Dari pantauan di lokasi, polisi telah memasang garis pembatas dan spanduk berlogo Polres Tasikmalaya Kota yang berisi peringatan agar seluruh aktivitas pertambangan segera dihentikan. Dalam spanduk itu juga tercantum ancaman pidana hingga lima tahun penjara serta denda sebesar Rp100 miliar bagi pelanggar ketentuan hukum.

Tindakan penutupan ini memicu reaksi dari masyarakat sekitar yang menggantungkan penghidupan dari kegiatan tambang. Meski tidak sampai terjadi bentrokan, suasana di lokasi sempat tegang. Warga terlihat berkerumun dan menanyakan kepastian terkait nasib mereka pasca penutupan tambang.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial TikTok memperlihatkan aktivitas pengolahan emas yang diduga terkait dengan tambang ilegal di kawasan tersebut. Dalam unggahan itu, disebutkan bahwa tambang tersebut dikelola oleh salah satu pengusaha besar yang dinilai seolah tak tersentuh hukum. Isu tersebut memicu dugaan bahwa bos tambang berupaya menggerakkan massa untuk menolak penutupan lokasi tambang.

Baca Juga Sukses dari Kampung, Joran Mini “Si Pink Pancing” Asal Ciamis Tembus Pasar Nasional

Narendra Surya Aditia Krisna, Penyelidik Bumi Ahli Pertama ESDM Wilayah VI Tasikmalaya, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp (WA), menjelaskan bahwa langkah penutupan dilakukan untuk menegakkan aturan dan memastikan tidak ada aktivitas sebelum izin resmi seperti Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diterbitkan.

Sementara itu, Kasi Lingkungan Hidup Kabupaten Tasikmalaya, H. Farhan, belum memberikan keterangan resmi terkait penutupan tambang tersebut, saat dihubungi melalui pesan singkat dirinya mengatakan bahwa masih diperjalanan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian maupun pemerintah daerah masih belum menyampaikan penjelasan lebih lanjut mengenai penanganan dan tindak lanjut dari penghentian aktivitas tambang emas rakyat di Karangjaya. (AD)

Baca Juga Pengaspalan Jalan Desa Sukajadi Tingkatkan Akses Ekonomi dan Pertanian Warga

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!