Personel Sat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Personel Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jabar melakukan pengecekan harga minyak goreng curah di wilayah Kabupaten Ciamis. Pengecekan dilakukan di tiga lokasi di wilayah Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (30/5/2022).
Ketiga lokasi tersebut yakni CV. Tohaga Padasuka Ciamis, Pasar Subuh Ciamis, dan Minimarket di Jalan Gayam Ciamis. Pengecekan harga dan ketersediaan minyak goreng itu dilaksanakan oleh anggota Unit Patroli Sat Samapta. Kegiatan ini dibawah pimpinan AKP Cecep Edi Sulaeman selaku Kasat Samapta.
Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia
Lakukan Pengecekan Harga Migor Curah
Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman mengatakan, pengecekan ini dilakukan untuk memantau harga eceran minyak goreng di pasaran wilayah Kabupaten Ciamis. Selain itu juga untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran wilayah Kabupaten Ciamis aman.
“Ketersediaan minyak goreng di wilayah Kabupaten Ciamis cukup aman,” katanya.
AKP Cecep menghimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir dan melakukan panic buying terhadap produk minyak goreng karena untuk ketersediaan di wilayah Kabupaten Ciamis cukup aman. Pemantauan dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan kamtibmas yang mungkin timbul terjadi akibat dari minyak goreng.***Dods
HUMAS POLRES CIAMIS
Baca Juga Pemerintah Kabupaten Ciamis, Deklarasikan Indeks Desa Membangun Tahun 2022
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang