Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Pasca dilantik pada tanggal 29 desember 2021 lalu , Endang Setiawan S.IP selaku pejabat sementara desa mangunreja kecamatan Mangunreja, pada hari Selasa 4 Januari 2022 menggelar rapat koordinasi dengan lembaga BPD, MUI, LPM, Karang taruna, juga Babinsa serta Bhabinkamtibmas.
Rapat koordinasi yang berlangsung di aula desa mangunreja tersebut membahas tentang program program yang sedang berjalan dan program yang akan datang, dalam pembicaraanya Endang Setiawan mengajak kepada semua yang hadir untuk selalu sinergi dalam mengelola desa, apalah artinya seorang PJS tanpa dukungan dari lembaga baik BPD maupun yang lainya mulai sekarang kita berbenah agar desa Mangunreja lebih baik lagi. Ucap endang
Sementara itu H. Parhan Al Ambari, SHI dari BPD meminta agar mulai saat ini koordinasi antara pemerintahan desa dengan lembaga harus selalu terjalin jangan terulang seperti sebelum sebelumnya kami BPD selalu di tinggalkan, ucap parhan,
Senada dengan ucapanya Rudi. S.Pd ketua LPM meminta agar selalu ada komunikasi terkait pembangunan dan hal lainya di pemerintahan desa
kesimpulan dari rakor tersebut menurut R. Jamaludin Marpu ketua MUI desa mangunreja bahwa ada pekerjaan yang harus di selesaikan oleh PJS terutama tentang keberadaan BUMDES yang belum ada penyelesaiannya, diharapkan masalah BUMDES untuk segera di tindak lanjuti. Ungkapnya
Hal tersebut direspon oleh Endang Setiawan bahwa permasalahan BUMDES pihaknya akan mengundang pengurus BUMDES yang lama untuk dimintai keterangan. Pungkasnya***Yos Muhyar
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang