Pokdarwis Gelar Audiensi Terkait Pengibaran Bendera Putih Serentak di Seluruh Destinasi Wisata Se-Kab. Ciamis

“Kemudian sektor-sektor di sekitar pariwisata yang diantaranya para pelaku seni, budaya kemudian karyawan wisata di antaranya rumah makan, kuliner, UMKM, ekonomi kreatif dan PKL di sekitar pariwisata itu total mengalami kerugian sebesar Rp. 25 Miliar, bahkan sebanyak 20 destinasi wisata mengalami kebangkrutan adapula salah satu destinasi wisata Puncak Darkon sampai akan membubarkan kepengurusan Pokdarwis nya”.  Ujarnya

Selanjutnya Eko Andriyanto menambahkan temen-temen dari Pokdarwis mengirimkan aspirasi yang datang ke Pokdarwis Kabupaten Ciamis mengeluhkan bahwa kita menyerah.

“Tepatnya tadi jam 10.00 WIB serentak di Kabupaten Ciamis seluruh destinasi wisata dengan total 78 destinasi wisata, dan para pengurus serta Pokdarwis nya ditambah 30 desa wisata sudah mengibarkan bendera serentak bersamaan dengan audiensi yang kita laksanakan pada kesempatan hari ini tanggal 10 Agustus 2021”. Jelas Eko Andriyanto

Eko menambahkan, dalam audiensi tersebut dilakukan pembahasan mengenai aspirasi dari para pelaku wisata dengan memperjuangkan aspirasi rekan-rekan, selama 2 tahun ini kita belum pernah menerima bantuan. Kita hanya menerima bantuan dari pihak Provinsi dan dari Kementerian Pariwisata.

Selama 18 bulan ini kita tidak mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten.  Bahkan bantuan dari pihak Provinsi dan pihak Kementerian Pariwisata yang bekerjasama dengan Polri dengan total sembako hanya senilai Rp.150.000 berupa beras dan minyak itupun dengan ongkos kirimnya.

“Bantuan berupa sembako itu diberikan pada bulan Februari 2020. Sementara sekarang Agustus 2021 kita belum pernah mendapatkan bantuan dari provinsi ataupun juga Kabupaten. Oleh karena itu selama 2 tahun Pemkab tidak pernah memperhatikan para pengelola wisata, pelaku seni dan sektor-sektor yang ada di sekitaran pariwisata”. Tambahnya

Hasil keputusan dari audiensi tersebut melalui kepala Dinas Pariwisata mewakili SKPD, pemerintah yang terkait dengan kebijakannya dari Kementerian Pariwisata. Karena kebijakan dari Pusat dan hasil rapat kerja kabinet dan bahwa PPKM diperpanjang level 3 di Kabupaten Ciamis jadi tetap tempat pariwisata tutup sementara.

Kita akan tetap berupaya untuk memperjuangkan aspirasi dari semua penggiat wisata, pelaku seni dan budaya supaya mendapatkan haknya”, Pungkasnya

Jurnalis : A.Yayat /A. Suryana

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *