Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Kepolisian Resor (Polres) Ciamis kembali menunjukkan kesigapan dan komitmennya dalam menegakkan hukum serta melindungi kepentingan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan. Melalui kegiatan konferensi pers yang digelar di Mapolres Ciamis, Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., bersama Kabag Ops Kompol Aep Saepudin, S.H., M.M., dan KBO Reskrim IPTU Ateng Budiono, memaparkan hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di salah satu sekolah di wilayah Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis.
Kasus ini bermula pada Selasa, 23 September 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, di Dusun Sukajadi, Desa Cileungsir, Kecamatan Rancah. Pelaku melakukan aksinya dengan mencongkel jendela belakang sekolah, lalu masuk ke dalam ruangan dan mencongkel laci meja. Dari dalam ruangan tersebut, pelaku berhasil membawa kabur satu unit proyektor, satu unit laptop, dan satu unit Chromebook yang tersimpan di dalam laci.
Aksi pencurian itu baru diketahui saat pihak sekolah mendapati sejumlah barang penting hilang dan segera melaporkannya ke Polres Ciamis. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Dalam waktu relatif singkat, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku berinisial R (67), seorang pria berprofesi sebagai pedagang yang merupakan warga Kelurahan Balokang, Kecamatan Banjar, Kota Banjar.
Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit proyektor, satu unit laptop, satu unit Chromebook, serta satu batang linggis yang digunakan untuk mencongkel jendela dan laci saat melancarkan aksinya.
Baca Juga Ribuan Warga Jawa Barat Antusias Manfaatkan Promo Tambah Daya Listrik Hemat 50 Persen dari PLN
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat, profesional, dan solid dari jajarannya.
Ia menegaskan bahwa tindakan kriminal, apalagi yang menyasar fasilitas pendidikan, tidak dapat ditoleransi karena berdampak langsung terhadap kegiatan belajar mengajar serta merugikan dunia pendidikan.
“Tindakan pencurian di sekolah tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga mengganggu kegiatan belajar para siswa. Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegas AKBP Hidayatullah. Rabu, (29/10/2025)
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan serupa, terutama pada malam hari. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari partisipasi masyarakat yang cepat memberikan informasi. Kami harap sinergi ini terus terjalin demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Ciamis,” tambahnya.
Masyarakat pun memberikan apresiasi terhadap kinerja cepat dan transparan Polres Ciamis dalam mengungkap kasus tersebut. Warga menilai bahwa langkah tegas dan responsif pihak kepolisian telah memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Dengan keberhasilan ini, Polres Ciamis kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di tengah masyarakat.
Komitmen kuat dan kinerja profesional jajaran kepolisian menjadi bukti nyata upaya Polres Ciamis dalam memberikan perlindungan serta rasa aman bagi seluruh warga Kabupaten Ciamis. (Dods)
Baca Juga Jelang Kunjungan Tim Wasev TMMD ke-126, Kodim 0613/Ciamis Gelar Rapat Koordinasi di Desa Sukamulya
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang