Polres Tasikmalaya Kota Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong Demi Kondusivitas Jelang Ramadan

Kota Tasikmalaya, analisaglobal.com – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan menjelang bulan suci Ramadan, Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis (27/2/2025).

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan meliputi minuman keras (miras), knalpot brong, serta narkotika dan obat-obatan terlarang. Di antaranya: 4.304 botol miras berbagai jenis, 519 liter miras jenis ciu, 172 liter tuak, 80 botol miras jenis Arak Bali, 566 knalpot brong, 7,74 gram ganja, 100,50 gram tembakau sintetis, Ribuan butir obat keras

Kapolres menegaskan bahwa pemusnahan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan nyaman, tanpa gangguan dari kegiatan ilegal yang dapat merusak ketenangan.

Baca Juga Kepala Pekon di Tanggamus Diduga Selewengkan Dana Desa, Masyarakat Soroti Dugaan Korupsi

Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga kamtibmas dengan melaporkan setiap pelanggaran hukum atau penyakit masyarakat (pekat). Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan TNI dan Satpol PP dalam menekan peredaran miras dan gangguan keamanan lainnya.

Faruk juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat, alim ulama, serta lembaga pendidikan dan keagamaan dalam mengedukasi generasi muda mengenai bahaya miras dan narkotika.

Acara pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri oleh Forkopimda Kota Tasikmalaya, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda, yang memberikan dukungan penuh terhadap upaya menjaga kondusivitas wilayah menjelang Ramadan. (AD)

Baca Juga PLN UP3 Tasikmalaya Gelar Pasukan Pelayanan Teknik Dalam Peningkatan Budaya K3 Nasional

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!