Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com ā Puluhan lubang tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, resmi ditutup aparat gabungan dari Polres Tasikmalaya, TNI, dan unsur Pemerintah Daerah, Kamis (13/11/2025).
Penertiban dilakukan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Blok Cipanawar, Desa Mandalahayu, yang dinilai meresahkan masyarakat serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.
Kabag Ops Polres Tasikmalaya, Kompol Glatikko Nagiewanto, menjelaskan bahwa penutupan ini merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan intensif yang telah dilakukan sejak September 2025 oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya.
āHari ini kami melaksanakan penertiban secara persuasif pada setiap titik lubang galian yang digunakan sebagai kegiatan penambangan emas tanpa izin,ā ujarnya di lokasi.
Baca JugaĀ Kepala BKPSDM Ciamis: ASN Harus Wujudkan Nilai BerAKHLAK dalam Pelayanan Publik
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang