Polri dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Kokain Asal Brasil

“Ancaman hukuman minimal enam tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mukti Juharsa, S.I.K., di Jakarta, Rabu (19/10). (Red)

Divisi Humas Polri

Baca Juga Seorang Remaja di Tusuk OTK di Sukaraja Bogor, Pihak Kepolisian Lakukan Penyelidikan

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *