Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Personel Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan himbauan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 kepada masyarakat di kawasan Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (16/02/2022).
Sebanyak dua personel Polsek Cikoneng dibantu seorang petugas Dishub Kabupaten Ciamis diterjunkan menyampaikan himbauan sekaligus pengawasan penerapan protokol kesehatan. Ketiga anggota yang mendampingi Kapolsek Cikoneng Kompol Ipin Tasripin yaitu Aiptu H. Wawang, Aiptu Nandang dan Bripka Aar.
Kapolsek Cikoneng Kompol Ipin Tasripin mengatakan, himbauan protokol kesehatan ini dilakukan dalam rangka menyadarkan kembali bahwa saat ini Indonesia masih berstatus pandemi Covid-19. Sehingga masyarakat diminta untuk tetap patuh dan taat agar menekan angka penyebaran virus corona.
“Disini kami selalu mengingatkan warga pentingnya penerapan Protokol Kesehatan. Kabupaten Ciamis tengah memberlakukan penerapan PPKM Level 2, dan protokol kesehatan tidak boleh diabaikan,” katanya.
Kompol Ipin berpesan kepada para pelaku usaha maupun pengunjung pasar harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam PPKM Level 2. Salah satunya tetap selalu menerapkan protokol kesehatan. Seperti selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan. “Kedisiplinan kita bersama menjadi kunci memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19,” tuturnya.***Dods
HUMAS POLRES CIAMIS
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang