Polsek Cisayong Polres Kota Tasikmalaya, Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com,– Polsek Cisayong Polres Tasikmalaya Kota ungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku RH (22) warga Kampung Ciburuy hilir Desa Sukasukur Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Cisayong AKP H. Ajat Sudrajat menjelaskan bahwa pelaku diamankan di Kampung Cipinang Desa Jatihurip Kecamatan Cisayong berikut barang bukti sepeda motor Honda Beat.

“Ya benar kemarin kami amankan pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor,” ujarnya, Selasa (22/03/2022).

Kapolsek menjelaskan bahwa pelaku RH (22) dan korban Farid (16) warga Kampung Babakan Cantilan Kecamatan Sukarame Kabupaten Tasikmalaya, sebenarnya tidak saling kenal.

“Awalnya Minggu (20/02/2022) sekitar jam 22.00 Wib di Jalan Raya Cisayong sepeda motor pelaku mogok, kemudian korban lewat dan berniat menolongnya, kemudian pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan akan mencari bengkel dan mengantar pacarnya pulang dulu, namun setelah ditunggu beberapa jam pelaku tidak kembali, akhirnya korban melapor ke Polsek”. paparnya .

“Saat diamankan barang bukti sepeda motor korban sudah di rubah warna dan velg nya oleh pelaku,” tambahnya.

Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap orang yang tidak dikenal.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan”.tegasnya***Day

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!