PPK Dan PPS Di Kab. Tasikmalaya Diduga Sunat Anggaran
Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Merujuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, bahwa anggota KPPS berjumlah tujuh orang, dengan susunan satu ketua merangkap anggota serta enam anggota, dimana pada beberapa hari lalu telah dilaksanakan pelantikan secara serentak bagi para anggota KPPS yang baru.
Adapun tugas KPPS dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS di antaranya adalah mewujudkan kedaulatan pemilih, melayani pemilih menggunakan hak pemilih, memberikan akses dan layanan kepada pemilih disabilitas dalam memberikan hak pilihnya.
Namun setelah diadakannya pelantikan bagi para anggota KPPS menimbulkan beberapa polemik, diantaranya untuk uang transport dan bimbingan teknik (BIMTEK) yang tidak merata, sehingga menimbulkan pertanyaan bagi sebagian anggota KPPS di wilayah kabupaten Tasikmalaya yang telah melaksanakan pelantikan dan Bimtek.
Adapun dari hasil penelusuran di beberapa wilayah, seperti halnya di wilayah Tasik Utara, dimana ada sebagian anggota KPPS di beberapa desa dan hampir di setiap kecamatan ditemukan hasil yang sama terkait adanya dugaan atau indikasi pemotongan hak KPPS, baik dalam pelantikan dan BIMTEK yang diduga menyalahi atau tidak sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang telah diberikan.
Untuk diketahui juga, bahwa untuk pelantikan biaya yang diberikan melalui rekening sekretariat PPS, dan untuk BIMTEK, anggaran diberikan melalui rekening sekretariat PPK, dan untuk dugaan pemotongan pun hampir semuanya sama seolah-olah ada indikasi kekompakan dalam melakukan pemotongan hak petugas KPPS. Sehingga dipastikan dalam pelaporan LPJ pun akan menjadi fiktip.
Seperti yang disampaikan oleh salah satu anggota KPPS yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa untuk uang transport pada pelantikan dan BIMTEK memang tidak merata, ucapnya. Kamis (01/02/2024) yang lalu.
Diharapkan APH Turun Tangan
“Di desa rekan saya itu setelah pelantikan mendapatkan uang transport sebesar Rp. 150.000, kalau saya sendiri menerima Rp. 100.000,” ujarnya.
Hal senada pun disampaikan juga oleh salah seorang petugas KPPS yang masih ada di wilayah Tasik Utara yang juga selaku perangkat desa, dirinya mengatakan bahwa memang saya menerima uang transport dan pelantikan waktu itu nominalnya Rp. 100.000, BIMTEK pun sama Rp. 100.000, jadi total dari pelantikan dan BIMTEK saya menerima Rp. 200.000, katanya. Selasa (06/02/24).
“Sampai saat ini justru saya baru tahu kalau untuk transport pelantikan Rp. 150.000 dan BIMTEK Rp. 150.000, karena sampai saat ini pun saya belum menerima yang sisanya kalau memang segitu, yang saya terima itu Rp. 100.000,” ungkapnya.
Masih kata Dia menambahkan, adapun pasca demo kemarin, saya baru tahu kalau anggarannya itu Rp. 150.000, dan sampai saat ini kekurangannya belum saya terima, imbuhnya.
Dengan adanya hal tersebut, awak media analisaglobal.com pun mencoba mengkonfirmasi beberapa Ketua PPK Kecamatan diwilayah Tasik Utara, menurutnya bahwa untuk masalah pelantikan dan BIMTEK itu tugas pokoknya sudah dilimpahkan ke pihak PPS, dan segala sesuatunya diserahkan ke PPS, katanya.
Baca Juga Rapat Koordinasi Forkopimda Persiapan Menjelang Pemilu 2024 di Kabupaten Pangandaran
“Adapun untuk masalah informasi lainnya apalagi untuk masayarakat insya allah saya selalu terbuka dengan menjalin komunikasi dari berbagai elemen,” jelas salah satu ketua PPK di wilayah Tasik Utara.
Dilain pihak, masih kata salah satu ketua PPK Kecamatan di wilayah Tasik Utara menuturkan, bahwa terkait anggaran yang Rp. 50.000 dari Pelantikan dan juga Rp. 50.000 dari BIMTEK itu dialokasikan untuk BIMTEK susulan, karena anggaran pun tidak memadai, seperti halnya untuk sewa gedung saja itu kan sudah mahal, belum lagi membuat spanduk tentunya tidak sesuai di RAB, yang ada malah lebih mahal, tuturnya.
Pihak media analiaglobal.com pun menanyakan, ketika terjadi hal tersebut, apakah nanti dalam LPJ nya sesuai atau malah Fiktip ?
Dirinya pun mengatakan, mungkin rekan-rekan juga paham, dimana sih yang lurus 100% dalam pelaporan ? intinya kami tidak menggunakan anggaran tersebut untuk kepentingan pribadi, tetapi kami gunakan untuk kegiatan juga, seperti BIMTEK susulan dan juga dalam BIMTEK tentang aplikasi SIREKAP, karena KPU tidak akan memberikan anggaran lagi, jadi kami alokasikan dari anggaran tersebut, pungkasnya.
Namun Hal tersebut menjadi buntu dan menjadi polemik berkepanjangan, ketika awak media analisaglobal.com mengkonfirmasi langsung pihak sekretariat PPK, dimana beberapa sekretariat PPK saat dikonfirmasi langsung memilih bungkam dan mengatakan no coment, seolah-olah enggan memberikan komentar tentang dugaan pemotongan.
Padahal dugaan pemotongan tersebut pun hampir semua sama di setiap wilayah, seolah-olah ada indikasi kekompakan dalam melakukan pemotongan hak petugas KPPS, disinyalir unsur perencanaan pemotongan hak secara bersama – sama pun sudah terpenuhi.
Dengan adanya berbagai alasaan yang diberikan, tentunya ini membuat miris, dimana penyelenggara pemilu saja sudah berani bermain dalam anggaran yang sudah ditetapkan, bagaimana untuk memilih pemimpin yang bersih jika penyelenggara tidak berlaku bersih dari dugaan korupsi yang menjadi musih besar semua negara.
Maka sampai berita ini ditayangkan, pihak Saber Pungli ataupun pihak APH (Aparat Penegak Hukum) dan pihak-pihak terkait untuk segera turun tangan dan jangan hanya berpangku tangan dalam penyelesaian tentang adanya dugaan pemotangan hak bagi para petugas KPPS yang nota bene selaku pejuang demokrasi negara dalam pemilu serentak 2024 ini. (AD)
Baca Juga Laka Lantas di Jalan Raya Kebonjati Mangunreja Tasikmalaya, Libatkan Mobil Truk dan Motor
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang