Program IRPOM dan IRPIP di Kecamatan Cisayong Diduga Bermasalah, Kepala BPP Seolah Arogan

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com – Pelaksanaan Program IRPOM (Irigasi Pompanisasi) dan IRPIP (Irigasi Pipanisasi) yang telah digulirkan sejak November hingga Desember 2024 lalu di wilayah Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, kini menuai polemik di tengah masyarakat. Sejumlah warga, khususnya di Desa Sukasetia, mengeluhkan dugaan ketidaktransparanan serta persoalan teknis yang dianggap menghambat manfaat program tersebut.

Salah seorang warga Desa Sukasetia yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan kedua program tersebut, diduga kelompok tani tidak dilibatkan secara langsung untuk pengadaan atau pembelian barang pompa bermerk Kubota 8,5 PK dan juga pipa yang berdiameter 3 hingga 4 inci dengan merk Pipa Mas.

“Ironisnya, kelompok tani tidak menerima nota pembelian atau bukti transaksi resmi sampai saat ini, sehingga menimbulkan kecurigaan akan potensi penggiringan untuk pembelian barang dan tidak terbukanya harga barang, karena dugaan penggiringan pun menguat setelah pihak kelompok mengatakan bahwa telah disediakan salah satu suplayer oleh pihak BPP,” ungkapnya. Senin (09/06/2025).

Selain itu kata dia, adapun ketika saya menanyakan kepihak UPKK ataupun kelompok tani untuk nota pembelian barang tersebut, malah nomer saya di blokir sampai saat ini, ujarnya.

Atas dasar keterangan tersebut, informasi yang dihimpun oleh awak media analisaglobal.com dari kelompok dan warga, anggaran untuk program IRPOM di Kecamatan Cisayong mencapai Rp. 112 juta, sementara IRPIP sebesar Rp. 96 juta. Program ini tersebar di 4 desa, yaitu Desa Santanamekar (IRPIP untuk 3 kelompok tani), Desa Sukasetia (3 IRPOM dan 1 IRPIP), Desa Nusawangi (1 IRPOM), dan Desa Cileuleus (1 IRPOM).

Namun, di lapangan, pelaksanaan program IRPOM di Desa Sukasetia, khususnya yang dikelola oleh Kelompok Tani Winsar Sari Pajar di wilayah Windusari, disebut mengalami kendala serius. Menurut warga, sumber air yang direncanakan tidak dapat dimanfaatkan karena adanya penolakan dari warga Kampung Cigandol, Dusun Sukasetia. Surat penolakan pun kabarnya telah diserahkan kepada pihak RT setempat.

Lebih lanjut, warga menyebut bahwa sistem pompa tidak mampu mengalirkan air ke bak penampungan. Pengujian aliran air pun disebut hanya dilakukan dari kolam untuk keperluan dokumentasi semata, yang oleh warga dianggap sebagai dokumentasi fiktif, ujarnya.

Berdasarkan keterangan dari warga tersebut, awak media analisaglobal.com pun mencoba mengkonfirmasi salah satu kelompok di Desa Sukasetia yang berinisial “C”, dirinya membenarkan bahwa mekanisme pengadaan barang hanya melibatkan satu toko penyedia atau perusahaan.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *