Program Sanitasi 2020, Pendamping Tidak Boleh Ikut Dalam Pengadaan Barang

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com, — Melalui DPUTRPP program SANITASI DAK tahun anggaran 2020 sudah turun dan sudah mulai pengerjaan di beberapa desa yang ada di kabupaten Tasikmalaya. Hanya ada 10 desa yang mendapatkan program SANITASI DAK 2020.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Yosef kasi perencanaan bidang permukiman menjelaskan, program tersebut usulan tahun 2019 kegiatan 2020 program DAK cuman pada saat program DAK karna ada pandemi covid akhirnya semua di pending untuk DAK 2020, pada saat perubahan sekitar bulan Juni itu ada beberapa kegiatan yang muncul dari kementrian keuangan salah satunya septic tank Individual 50 unit tiap desa. jelasnya.

“Kalau berbicara septictank 1 rumah 1 septictank atau 1 KK jadi kalau 50 berarti harus ada 50 KK yang dapat akses layanan SANITASI untuk pembuangan Blackwoter dari jamban mereka dari closet. Itu semua perencanaan ada di kelompok jadi sebenarnya di juknisnya ada bahwa untuk barang dipilihnya oleh survei 3 suplayer khususnya, kalau misalnya mau septictank itu adalah publikasi, tapi di juknisnya itu memang di pilih bisa publikasi bisa konvensional jadi tidak ada harus publikasi tidak ada konpensional itu terserah dari KKM ingin menggunakan yang mana”.

Adapun untuk masalah kualitas, yosep menjelaskan kalau semua harus sesuai dengan RAB yang sudah di tetapkan dan berlogo SNI. jelasnya.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *