Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com, — Melalui DPUTRPP program SANITASI DAK tahun anggaran 2020 sudah turun dan sudah mulai pengerjaan di beberapa desa yang ada di kabupaten Tasikmalaya. Hanya ada 10 desa yang mendapatkan program SANITASI DAK 2020.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Yosef kasi perencanaan bidang permukiman menjelaskan, program tersebut usulan tahun 2019 kegiatan 2020 program DAK cuman pada saat program DAK karna ada pandemi covid akhirnya semua di pending untuk DAK 2020, pada saat perubahan sekitar bulan Juni itu ada beberapa kegiatan yang muncul dari kementrian keuangan salah satunya septic tank Individual 50 unit tiap desa. jelasnya.
“Kalau berbicara septictank 1 rumah 1 septictank atau 1 KK jadi kalau 50 berarti harus ada 50 KK yang dapat akses layanan SANITASI untuk pembuangan Blackwoter dari jamban mereka dari closet. Itu semua perencanaan ada di kelompok jadi sebenarnya di juknisnya ada bahwa untuk barang dipilihnya oleh survei 3 suplayer khususnya, kalau misalnya mau septictank itu adalah publikasi, tapi di juknisnya itu memang di pilih bisa publikasi bisa konvensional jadi tidak ada harus publikasi tidak ada konpensional itu terserah dari KKM ingin menggunakan yang mana”.
Adapun untuk masalah kualitas, yosep menjelaskan kalau semua harus sesuai dengan RAB yang sudah di tetapkan dan berlogo SNI. jelasnya.
“Tiap desa ada pendamping atau TFL jadi apabila barang yang dipesan tidak sesuai atau tidak ada SNI sebagaimana yang sudah disepakati dalam perjanjian kerja sama dengan suplayer maka KSM tolak saja jangan di terima”. ungkap Yosef.
Lanjut Yosef, para pendamping atau TFL harus melakukan pendampingan terhadap KSM dan tidak boleh melakukan pengarahan atau bermain karena tugasnya hanya sebatas pendamping sebagaimana tupoksinya. Dan apabila ada pihak pendamping yang ikut terlibat atau melakukan pengarahan atau penggiringan kepada suplayer maka kami akan langsung menegurnya karena sudah menyalahi aturan.
Yosef menghimbau kepada seluruh penerima mangfaat yang mendapatkan akses SANITASI khsusunya adalah untuk septictank individu supaya di rawat dan dipelihara jangan sampai bangunan atau septictank yang telah di bantu oleh Pemerintah daerah nantinya terbengkalai. Kami akan bentuk kelompok penerima pamangfaat (KPP) untuk perawatan.
Yosef juga berharap kedepanya untuk desa-desa penerima manfaat yang DAK bisa terpenuhi akses pembuangan air limbahnya agar tidak terjadi BABS (buang air besar sembarangan). serta untuk pembuangan air limbahnya terutama blackwaternya tidak langsung dibuang ke badan penerima tapi harusnya ke pengolahan salah satunya septictank atau cubluk. kedepannya dengan adanya program 50 septictank di setiap desa bisa menjadi pemicu terhadap keluarga-keluarga yang belum mendapatkan septictank. harapnya.***Dede pepen