Kabupaten Cianjur, analisaglobal.com ā Puluhan desa di Kabupaten Cianjur terpaksa mengembalikan dana ke kas daerah setelah adanya temuan dalam pengelolaan keuangan desa. Temuan tersebut terungkap usai monitoring dan evaluasi (monev) serta pemeriksaan mendalam yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur.
Kepala Itda Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, menjelaskan bahwa monev dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan dana pemerintahan desa, khususnya di wilayah yang dilaporkan atau sempat didemo masyarakat karena dugaan penyimpangan. Pemeriksaan mencakup sejumlah kecamatan, seperti Bojongpicung, Tanggeung, Naringgul, Cikadu, Agrabinta, Karangtengah, dan Cugenang.
āHasil pemeriksaan menemukan adanya pengelolaan dana yang tidak sesuai aturan. Kepala desa atau aparat desa diminta mengembalikan sejumlah uang ke kas daerah,ā ungkap Endan, Senin (11/8/2025), yang lalu.
Data sementara mencatat puluhan desa telah mengembalikan dana dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp50 juta, Rp100 juta, hingga yang tertinggi mencapai Rp400 juta. Namun, jumlah pastinya masih dalam proses validasi.
Baca JugaĀ Semarak Hari Pelanggan Nasional 2025, PLN Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50%
Endan menegaskan bahwa pihaknya hanya berwenang dalam pengawasan. Tindak lanjut hukum maupun keputusan administratif, seperti pengunduran diri kepala desa, menjadi kewenangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta pihak kecamatan.
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang