Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com – Proyek revitalisasi SMP Negeri 2 Rajapolah, Desa Tanjungpura, Kecamatan Rajapolah, dengan anggaran Rp. 1.040.000.000 dari APBN Tahun Anggaran 2025, menuai sorotan publik. Pantauan di lapangan, Kamis (02/10/2025), menunjukkan sejumlah pekerja mengabaikan standar keselamatan kerja. Mereka terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, sepatu boot, sarung tangan, masker, maupun rompi.
Tak hanya itu, pos keamanan sekolah justru dialihfungsikan menjadi direksikeet sementara. Keputusan ini diklaim sebagai “azas manfaat” agar bangunan tersebut bisa dijadikan area parkir setelah proyek rampung. Namun, pihak teknis akhirnya mengakui langkah tersebut sebagai sebuah kekeliruan.

Adapun lingkup pekerjaan meliputi rehabilitasi tiga ruang kelas serta pembangunan satu unit WC baru. PLT Kepala SMPN 2 Rajapolah, H. Uum, menyebut proyek ini diawasi oleh dua pihak, yakni pengawas lapangan internal serta pengawas dari perguruan tinggi yang turun sebulan sekali, sementara konsultan berasal dari Margasari.
Baca Juga Duta Seni Ciamis Siap Berlaga di Ajang Pop Singer HAPMI Jawa Barat 2025
“Terkait anggaran, pihak pelaksana menyatakan pekerjaan tetap mengacu pada RAB dan RB yang berlaku. Proyek ini masuk kategori Pokir,” ujarnya.

Meski pihak sekolah memastikan komunikasi intensif dengan konsultan dan pengawas tetap berjalan, praktik pekerja tanpa APD dan pelanggaran fungsi bangunan sementara tetap menjadi catatan serius dalam pelaksanaan proyek bernilai miliaran rupiah ini.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak dinas terkait belum memberikan keterangan resmi. Publik berharap aparat penegak hukum turut meninjau proyek ini, agar dana negara yang bersumber dari uang rakyat dapat benar-benar dipergunakan sebagaimana mestinya. (Johan)
Baca Kodim 0613/Ciamis Gelar Upacara Korps Raport, 67 Prajurit Naik Pangkat dan 27 Purna Tugas
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang