Sadide Anggota DPRD Lamsel
Lampung Selatan, analisaglobal.com — Sadide selaku Anggota Legislatif 1 DPRD Lampung Selatan, mengadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 3 Tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban umum, dan Perlindungan Masyarakat. Jumat, (28/10/2022).
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) komisi 1 dari fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan yaitu Sadide bertempat di Desa Kelawi Kecamatan Bakauheni yang dihadiri oleh kepala desa Kelawi Bahtiar Ibrahim, Tokoh masyarakat Desa Kelawi, Tokoh Pemuda, Narasumber murni di bidang hukum Dawar Yunus SH.MH, Sekdes Kelawi Kusnaryanto, dan 230 orang tamu undangan Lainnya.
Gelar Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2022 di Desa Kelawi
Sadide selaku anggota DPRD Lampung Selatan dalam sambutannya mengatakan, yang mana sosperda ini perlu disampaikan kepada masyarakat agar masyarakat mengerti aturan dan norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, apa yang menjadi hak dan kewajiban dalam hidup bermasyarakat demi ketertiban serta ketentraman bersama. Ucapnya.
Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia
“Hal ini kami sampaikan supaya masyarakat paham aturan tidak melanggar aturan dan selain sosialisasi momen ini jadi ajang tali silaturahmi kepada simpatisan yang sudah mendukung pada saat pileg.” tandasnya.
Ditempat yang sama, Dawar Yunus SH.MH, selaku Nara sumber di bidang hukum menjelaskan, dasar sosperda nomor 3 tahun 2020 pasal 18 ayat 6 bahwa, pelaksanaan tugas pemerintah yang dilaksanakan DPRD Kabupaten Lampung Selatan karena perumusan Undang-undang harus mendapat persetujuan DPRD Kabupaten maupun Provinsi yaitu pembangunan Desa yang jadi cikal bakal undang-undang Desa tentang alokasi Dana Desa, dasar hukumnya permendagri. Jelasnya.
“Adapun hal lainnya yaitu deteksi pencegahan Dini Bencana Alam, tertib saluran air atau limbah rumah tangga supaya membuat sumur resapan air ketika hujan deras bisa mencegah terjadi banjir. Karena pada dasarnya ketertiban, ketentraman masyarakat adalah tanggungjawab kita bersama sebagai warga negara,” Pungkas Dawar Yunus SH, MH. (Edimirza)
Baca Juga Kenakan Pakaian Adat, SMPN 1 Bakauheni Gelar Upacara Peringatan hari Sumpah Pemuda Ke-94
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang