Salah Satu Pejabat di Ciamis Namanya Dicatut Oleh Salah Satu Parpol
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Sebanyak 38 masyarakat melapor ke Bawaslu Kabupaten Ciamis, pasalnya Nama salah satu pejabat di Ciamis tercatat di salah satu partai politik (Parpol) yang mana laporan tersebut merasa bukan bagian dari anggota parpol atau pengurus parpol.
Adapun alasan masyarakat tersebut merasa keberatan, dirinya dicatut oleh salah satu parpol, salah satunya yang melaporkan kejadian tersebut dr.H Rizali Sofyan, MM Direktur RSUD Ciamis.
Saat di konfirmasi, dr.H. Rizali Sofyan,MM menuturkan, pertama nama, Nik saya terdaftar dan kemudian saya ngecek sendiri dan periksa data , dan nama saya masuk di salah satu partai, selanjutnya saya melaporkan ke Bawaslu lalu di sana saya disuruh bikin pengaduan keberatan dengan sanggahan bahwa tidak pernah menjadi anggota bagian dari parpol. Ungkapnya, Selasa (27/9/2022).
Ini Penjelasannya !!!
“Kami sangat dirugikan sebagai ASN dan itu tidak diperbolehkan menjadi pengurus atau anggota parpol “. Ujarnya.
Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia
Adapun kelanjutannya permasalahan ini nanti ada pernyataan resmi dari pihak KPU dan menyatakan yang bersangkutan, terkait saya tidak masuk terhadap parpol atau di hapus dari data sipol nya dan semua itu saya sudah tempuh sesuai dan tunggu dari pihak KPU.
“Saya masih koordinasi dengan pihak bawaslu dan pihak Parpol, kita tunggu langkah selanjutnya, kalau saya dikeluarkan dari data sipol kita tunggu, dan nanti kalau saya merasa dirugikan kita tempuh langkah selanjutnya”.
Saya menghimbau kepada semuanya, lindungi data pribadi oleh pribadi,dan tidak tahu mereka dapat data NIK saya dari mana, dan saya berharap kepada Pemerintah untuk menjaga kerahasiaan data kita karena tidak tahu bocoran dari mana, dan berharap melindungi resepsi kebocoran data. (Dods)
Baca Juga PT PLN Batalkan Program Kompor Listrik Guna Menjaga Kenyamanan Masyarakat
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang