Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Pemerintah Desa Mangkubumi, Kecamatan Sadananya, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) triwulan kedua untuk bulan April, Mei, dan Juni 2025 kepada 51 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa (10/6/2025). Penyaluran bantuan berlangsung di aula kantor desa setempat.
Sekretaris Desa Mangkubumi, Gilar Yuga Noerisman, mengungkapkan bahwa bantuan tersebut diharapkan bisa memberikan dorongan ekonomi sementara bagi warga. Namun, ia menekankan bahwa masyarakat sebaiknya tidak terus bergantung pada bantuan sosial.
“Semoga bantuan ini menjadi berkah, dan juga bisa dimanfaatkan secara produktif sebagai modal usaha yang dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan para penerima,” ujarnya.
Baca Juga Niat Hati Menjenguk Anak di Pesantren, Suami Istri Asal Cianjur Jadi Korban Tindak Pidana Pencurian
Di sela kegiatan, Gilar juga mensosialisasikan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait pembatasan jam malam bagi pelajar. Aturan tersebut mengharuskan siswa SD, SMP, dan SMA untuk sudah berada di rumah antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, dengan beberapa pengecualian.