Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota Amankan Pelaku Pengeroyokan Terhadap Sopir dan Kernet Mobil Tangki Pertamina

Dia menambahkan, sopir dan kondektur truk tangki mengalami luka-luka di bagian wajah dan bagian tubuh lainnya. Kemudian para korban melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian.

“Saat kita periksa para tersangka mengakui semua perbuatannya. Mereka juga mengakui kejadian itu dilakukan saat mereka mabuk minuman keras oplosan” tambahnya

“Kedua tersangka penganiayaan ini terancam kurungan penjara 5 tahun dan dikenakan pasal 170 tentang Pengeroyokan dan atau 351 KUHPidana,” pungkasnya. (Yusrizal)

#Humas Polres Kota

Baca Juga Manfaatkan Lahan Kritis Untuk Ketahanan Pangan, Dandim 0613/Ciamis Pimpin Penanaman Jagung Hybrida

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *