Satgas BSTS Akan Mengevaluasi Terkait Carut Marutnya Penyaluran Program BPNT di Tasikmalaya

Kota Tasikmalaya, analisaglobal.com — Dalam mengoptimalisasi penyaluran bantuan program sembako tahun 2022 dan menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Terbatas (RATAS) mengenai data terkini Penyaluran Bantuan Sosial dan percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, maka perlu dilaksanakan percepatan penyaluran bantuan program sembako untuk periode Januari, Februari, dan Maret Tahun 2022.

Surat Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nomor : 29/6/SK/HK.01/2/2022. Tentang Petunjuk Teknis Percepatan Penyaluran Bantuan Program Sembako Periode Januari, Februari dan Maret Tahun 2022 menjadi acuan dalam penyaluran bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diberikan oleh pihak penyalur yaitu PT. Pos Indonesia secara tunai untuk KPM.

Dengan adanya hal tersebut Pihak Penyalur yaitu PT. Pos Indonesia dalam Poin 5 Huruf (g) dapat menyalurkan dana bantuan program Sembako kepada KPM dengan pengantaran langsung ke alamat KPM dan pada huruf (h) Dalam hal pos penyalur tidak dapat mengantarkan langsung dana bantuan program Sembako ke alamat KPM, Pos penyalur dapat menyerahkan dana bantuan program sembako melalui, 1.) Pengambilan langsung oleh KPM di kantor Pos penyalur atau, 2.) pembayaran di komunitas.

Namun dengan selesainya penyaluran Bantuan Sosial Program BPNT tersebut banyak menuai polemik dari berbagai kalangan, baik dengan cara penyaluran yang mengakibatkan timbulnya kerumunan warga disaat Kabupaten Tasikmalaya berada pada PPKM Level 3 sesuai surat edaran Instruksi Menteri Dalam Negeri (INMENDAGRI) Nomor : 13 tahun 2022 tentang PPKM.

Masuknya kabupaten Tasikmalaya pada level 3 PPKM, pihak penyalur yaitu PT. Pos Indonesia mengambil langkah untuk melaksanakan penyaluran di komunitas yang tentunya akan mengundang kerumunan. Maka dengan selesainya penyaluran Bansos program BPNT tersebut banyak menyisakan polemik dengan adanya pro dan kontra yang diberikan secara tunai kepada KPM. Sehingga mengundang aksi dan reaksi dari berbagai elemen dalam mengemukakan aspirasi dan pendapat dengan berbagai pandangan ataupun dengan aksi turun kejalan atas carut marutnya penyaluran BPNT secara tunai.

Menurut Pihak Penyalur yaitu PT. Pos Indonesia Cabang Kota/Kabupaten Tasikmalaya melalui Ketua Satgas Bantuan Sosial Tunai Sembako (BSTS) Ikhsan Firdaus mengatakan, bahwa untuk dinamika yang terjadi pada saat sekarang tentunya ke depan kami akan berkordinasi dengan pihak – pihak terkait termasuk Dinsos, juga pemerintah daerah dalam hal ini termasuk Bupati dan Sekda mengenai evaluasi penyaluran bantuan sosial tunai program sembako ini untuk kedepannya. Ucap Ikhsan kepada analisaglobal.com. Sabtu (12/03/2022).

Lanjut Ikhsan menjelaskan, “Karena memang yang terjadi permasalahan di Kabupaten Tasikmalaya itu banyaknya dugaan penggiringan oleh oknum baik di desa ataupun di tingkat kecamatan yang mengarahkan ke e-waroeng ataupun ke salah satu agen, dan itu tentunya akan kami kordinasi kan dan kami evaluasi dengan pihak – pihak terkait, termasuk kami juga akan meminta komitmen dari pihak kepolisian, TNI dan Satgas Pangan serta Timkor Kabupaten yang dipimpin oleh Pak Sekda.” Jelasnya

Ikhsan Firdaus – Ketua Satgas Bantuan Sosial Tunai Sembako Kota/Kabupaten Tasikmalaya. Sabtu (12/03/2022). Foto : UWA/analisaglobal.com

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *