Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Sekitar pukul 09.00 wib, Sertu Sopyan Cahyadi Babinsa Desa Pakemitan Koramil 1218 /Cikatomas mendapatkan informasi dari Bripka Mulyadi Kanit Intelkam Polsek Cikatomas tentang Kerumunan masyarakat yang tidak mematuhi Protokol kesehatan dan melaksanakan kegiatan lomba senam Jumba tanpa ijin.
Menurut Danramil 1218/ Cikatomas LettuArm Ahmidinsyah menyampaikan selanjutnya Babinsa Pakemitan melaporka kegiatan tersebut kepada Danramil serta melaksanakan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Kecamatan Cikatomas untuk mendatangi TKP dan melaksanakan pembubaran lomba senam Jumba. Ucapnya Kamis (26/11/20)
Adpun Petugas Satgas Covid Kecamatan Cikatomas Yang Terlibat diantaranya PLT Camat Kec. Cikatomas, Kapolsek Kec. Cikatomas, Kanit Intelkam Polsek Cikatomas, Babinsa Pakemitan, Piket Ramil 1218/Ckm, Babinkamtibmas Pakemitan dan BPBD Kecamatan Cikatomas. Ungkapnya
“Masyarakat diberikan pemahaman dan di ingkatkan kembali tentang protokol kesehatan karena pandemi Covid 19 belum selesai. Harus tetap melaksanakan kebijakan pemerintah untuk tidak berkerumun, menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dan menggunakan masker.” Jelasnya
Lanjut Danramil menuturkan, Perijinan yang mengumpulkan orang untuk berkerumun dalam jumlah banyak sementara tidak di perbolehkan/tudak di ijinkan oleh tim Gugus Tugas Kecamatan Cikatomas. Tim Gugus Tugas Kecamatan harus Selalu aktif dan berkoordinasi dalam pelaksanaan tugas dilapangan dan memberikan sosialisasi bahwa pandemi Covid-19 Belum selesai. Tuturnya***UWA
Sumber : Pendim 0612 Tasikmalaya