Satgas Penanganan Covid-19 Kalipucang Gelar Rakor Tingkat Kecamatan

Selamat pagi /siang/sore/malam pembaca setia analisaglobal.com, semoga semua pembaca dalam keadaan sehat, penuh kebahagiaan, dan bersemangat dalam beraktifitas serta sehat selalu.

Jangan lupa ya tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena Pandemi Covid-19 belum berakhir. Berikut kami sajikan berita terpopuler di analisaglobal.com

Pangandaran, analisaglobal.com — Rapat Koordinasi Satuan gugus tugas terkait penanganan covid-19 tingkat kecamatan yang dilaksanakan pihak Kecamatan Kalipucang dengan pihak Puskesmas, Danramil dan Kapolsek serta jajaran satuan gugus tugas covid-19 yang bertempat di Aula Kecamatan Kalipucang, Senin 18/01/2021.

Ketua gugus tugas penanganan covid-19 tingkat Kecamatan Kalipucang Nana Sukarna S.ip Memaparkan “Rakor yang sekarang ini kita bahas bersama untuk menindaklanjuti yang sudah terjadi di kecamatan Kalipucang sekarang

“Kami bersama Kepala Puskesmas Kalipucang, Danramil, Kapolsek dan satuan Gugus Tugas Covid Kecamatan Kalipucang membahas tentang intruksi Bupati NO. 01 tahun 2021, kami bersama- sama melakukan pencegahan dan disiplin prokes yang kami sosialisasikan kepada masyarakat terutama kepada seluruh kepala Desa di wilayah Kecamatan Kalipucang.” Jelasnya.

“Kami bersama Danramil dan Kapolsek selalu memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu waspada dan selalu menjalankan prokes dan kami menekankan kepada para kepala desa untuk menghimbau warganya, apabila ada yang keluar daerah dan ketika kembali untuk di isolasi mandiri, dan kami pun akan memberikan sembako kepada yang diisolasi mandiri tersebut, apabila pihak desa tidak dapat memberi sembako karena minimnya dana desa kami akan berusaha koordinasi dengan di sosial atau satuan Gugus Tugas Covid Kabupaten Pangandaran ” ungkapnya.

“Operasi Yustisi akan selalu di gelar dan himbauan kepada toko modern seperti alfamart dan indomart nanti akan diberlakukan jam kerja sampai Jam 20’00 Wib bukanya” paparnya.

Kapolsek mengatakan, “Pada Rakor ini prinsipnya kami selalu mendukung dari kebijakan pemerintah daerah terutama instruksi Bupati Pangandaran dan kami bersama – sama dengan satuan Gugus Tugas Covid Kecamatan Kalipucang akan melaksanakan yang sudah menjadi keputusan dan menegakkan prokes di wilayah Kecamatan Kalipucang, tegasnya.

“Surat edaran dari Pangdam ST/NO 38 /08/01/2021 bahwa kami TNI harus membantu pemerintah daerah dalam menjalankan prokes di wilayah kerjanya dan kami bersama kepolisian selalu berkoordinasi dalam penegakan disiplin protokol kesehatan dan itu sudah kami jalankan bersama dengan satuan Gugus Tugas Covid Kecamatan Kalipucang saat ini,” pungkas Danramil Kecamatan Kalipucang.” Pungkas***A. Baron

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!