Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Amankan Pelaku Pencabulan Siswi SMP Selama 2 Tahun

“Dugaan pencabulan dilakukan pelaku sudah sekitar 2 tahun,korban sekarang berusia 13 tahun,” jelasnya

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya telah mencabuli keponakannya sendiri.

“Dari pengakuannya, pelaku pertama kali melakukan aksi bejatnya saat korban sedang bermain tiktok kemudian membujuk dan memaksanya walaupun ada penolakan dari korban,” tuturnya

Dia menambahkan, Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota terus melakukan pemeriksaan lebih dalam, dan pelaku kini sudah diamankan di Rutan Polres Tasikmalaya Kota. (AD)

Baja Juga Bersama Ketua DPRD, Bupati Tasikmalaya Hadiri Peringatan Hari Jadi Desa Sundawenang Salawu Yang Ke-43

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *