Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Amankan Pelaku Pencabulan Siswi SMP Selama 2 Tahun

Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota

Kota Tasikmalaya, analisaglobal.com — Pelaku pencabulan Siswi SMP selama 2 tahun diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (01/06/23)

Pelaku yang juga paman korban, melakukan perbuatan bejat tersebut sejak korban berusia 11 tahun.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo, membenarkan adanya kejadian tersebut dan pihaknya mengamankan NR (47) yang juga paman korban.

 Amankan Terduga Pelaku Pencabulan

“Ya benar,kami telah mengamankan terduga pelaku setelah menerima laporan dari orang tua korban,” ungkapnya.

Baca Juga Sindikat Pencurian Spesialis Rest Area, Berhasil Ditangkap Sat Reskrim Polres Banjar Polda Jabar

Ia menjelaskan, perbuatan bejat sang paman diketahui oleh orang tua korban pada hari Rabu (31/05) di rumah pelaku,kemudian melaporkannya ke pihak Kepolisian.

“Dugaan pencabulan dilakukan pelaku sudah sekitar 2 tahun,korban sekarang berusia 13 tahun,” jelasnya

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya telah mencabuli keponakannya sendiri.

“Dari pengakuannya, pelaku pertama kali melakukan aksi bejatnya saat korban sedang bermain tiktok kemudian membujuk dan memaksanya walaupun ada penolakan dari korban,” tuturnya

Dia menambahkan, Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota terus melakukan pemeriksaan lebih dalam, dan pelaku kini sudah diamankan di Rutan Polres Tasikmalaya Kota. (AD)

Baja Juga Bersama Ketua DPRD, Bupati Tasikmalaya Hadiri Peringatan Hari Jadi Desa Sundawenang Salawu Yang Ke-43

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!