Sindikat Pencurian Spesialis Rest Area, Berhasil Ditangkap Sat Reskrim Polres Banjar Polda Jabar

Sindikat Pencurian Spesialis Rest Area

Kota Banjar, analisaglobal.com — Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar Polda Jabar berhasil menangkap sindikat Pencurian di tempat istirahat. Kamis (01/06/2023)

Berdasarkan ciri-ciri pelaku yang dari keterangan korban, saksi, dan keterangan di Tempat Kejadian Perkara. Pihaknya akan bekerjakeras untuk dapat menangkap para pelaku dan akhirnya mengarah kepada salah seorang laki-laki.

Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo S.H., S.I.K.,M.M. menyampaikan kejadian 28 April 2023 jam 02.00 Wib di Masjid Al-Amanah Purwaharja.

Pelaku Inisial HT Usia 25 Tahun

“Pelaku bernama inisial HT, umur 25 tahun, pekerjaan buruh, Sat Reskrim berhasil mengamankan pelaku di daerah Gempol Kabupaten Cirebon.” Ucapnya

Dari keterangan pelaku HT melakukan aksinyan di Banjar bersama pelaku inisial CR yang sebelumnya masih dalam proses hukum di Polres Ngawi.

Memerlukan waktu dua hari untuk mengamankan Pelaku HT dengan barang bukti HP sebanyak 12 unit berbagai merk, Jelas Kapolres.

Kasat Reskrim AKP Ali Jupri S.H., M.H. menyampaikan “Motif Tersangka HT melakukan aksi pencurian spesialis di tempat Istirahat, Masjid dan Rest Area.”

Baca Juga Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Ciamis Ajak Masyarakat Amalkan Nilai-nilai Luhur Pancasila

Kasat menjelaskan,”Pelaku berhasil mengambil barang hasil curian ketika korban tidur di masjid atau tidur di mobil ketika mobil tidak dikunci, apabila ketahuan oleh korban, pelaku berpura-pura salah mobil”.

Himbauan kami kepada masyarakat agar mengunci mobil ketika istirahat di rest area ataupun SPBU.

“Tersangka HT melakukan aksinya dengan berkelompok dan dalam 1 malam dapat mengambil sampai 20 HP.” Ucapnya.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *