Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Bertempat di KBIH Miftahul Ulum Kampung Tonjong RT 02/05, Desa Sindangraja, kecamatan Jamanis, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Jamanis secara resmi melantik 58 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk bertugas dalam pengawasan pemilu serentak pada 27 November 2024 mendatang.
Acara pelantikan tersebut di pimpin langsung oleh ketua Panwascam Jamanis Ai Datul Fitri dan dihadiri langsung oleh muspika kecamatan Jamanis diantaranya, Kapolsek Jamanis, Danramil 1205/Rajapolah yang diwakili, Camat Jamanis, para kepala desa se-kecamatan Jamanis yang diwakili, para tamu undangan, dan juga para Pengawas TPS yang akan dilantik.

Dalam sambutannya, Ai Datul Fitri Ketua Panwascam Jamanis menekankan bahwa Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) adalah bagian penting dari struktur pengawasan pemilu di Indonesia, terutama dalam Pilkada Serentak atau pemilu lainnya, katanya. Senin (04/11/2024).
“Kepada para PTPS yang baru dilantik, saya ucapkan selamat bergabung dalam keluarga besar Pengawas Pemilu. Amanah yang baru saja kalian emban bukanlah tugas yang ringan. Dalam proses pemilu yang demokratis, keberadaan saudara-saudara sebagai PTPS sangatlah krusial,” jelasnya.
Ai Datul Fitri juga menegaskan, PTPS adalah ujung tombak dari proses pengawasan pemilu di tingkat TPS, yang mana memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung jujur, adil, dan sesuai dengan aturan yang berlaku, dimana saudara-saudara akan berhadapan langsung dengan masyarakat, dengan berbagai dinamika dan kemungkinan yang ada di lapangan, tegasnya
“Oleh karena itu, saya ingin menekankan beberapa hal yang penting untuk dipegang teguh selama bertugas, yaitu Jaga Integritas dan Independensi, karena saudara-saudara adalah penjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu. Bertugaslah dengan jujur, adil, dan independen tanpa memihak kepada siapapun dalam menjalankan pengawasan, pastikan keputusan yang diambil selalu mengedepankan kepentingan bersama, bukan kepentingan pribadi atau golongan,” ungkapnya.
Selain itu, Pahami Regulasi dengan Baik, Kuasailah aturan dan regulasi pemilu yang berlaku. Dengan memahami regulasi secara mendalam, saudara – saudara dapat mengidentifikasi dan mencegah pelanggaran yang mungkin terjadi, serta dapat bertindak tepat sesuai prosedur jika menemukan kejanggalan atau pelanggaran. Maka dari itu tetap Siaga dan Waspada Dalam tugas di lapangan, berbagai situasi mungkin akan saudara-saudara hadapi, ujarnya.
Lanjut Ai Datul Fitri menuturkan, tetaplah siaga dan waspada terhadap segala bentuk potensi kecurangan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, lakukan langkah-langkah yang sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, dan laporkan ke Panwaslu setempat. Bangun Komunikasi yang Baik dalam menjalankan tugas, saudara akan berinteraksi dengan banyak pihak, baik itu KPPS, saksi pasangan calon, maupun masyarakat sekitar TPS. Untuk itu, jagalah komunikasi yang baik dan hormati setiap pihak. Komunikasi yang baik akan membantu dalam menciptakan suasana kondusif dan meminimalisir konflik di lapangan, tuturnya.

“Kami berharap besar kepada saudara-saudara untuk menjalankan amanah ini dengan sungguh-sungguh. Ingatlah bahwa peran saudara adalah bagian dari perjuangan besar untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas di negeri ini. Saya percaya, dengan kerja keras dan dedikasi, saudara-saudara akan mampu melaksanakan tugas dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi terselenggaranya Pilkada Serentak 2024 yang jujur dan adil,” pungkas Ai Datul Fitri Ketua Panwascam Jamanis.
Adapun usai melaksanakan pelantikan, Panwascam Jamanis pun langsung menggelar acara penguatan kapasitas bagi para pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjelang Pemilihan Serentak 2024 bagi para petugas pengawas TPS yang baru dilantik sebanyak 58 orang, diantaranya 34 laki-laki dan 24 perempuan. (AD)
Baca Juga Akselerasi Ekosistem Kendaraan Listrik, SPKLU PLN di Jabar Semakin Menjamur
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang