Sekretaris DPC APRI : Tuduhan Terhadap Ketua Kami Bentuk Kriminalisasi, Kami Dorong Legalitas

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com – Beredarnya surat undangan klarifikasi dari pihak kepolisian kepada unsur pemerintahan Kecamatan Karangjaya yang mencantumkan nama Ketua DPC Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Tasikmalaya, Hendra Bima, sebagai terlapor dalam persoalan tambang emas rakyat di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Cineam Karangjaya, menuai reaksi dari internal organisasi.

Sekretaris DPC APRI Kabupaten Tasikmalaya, Cucu Sugiat, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk upaya kriminalisasi terhadap Ketua APRI yang dinilainya tidak berdasar.

“Benar, kami melihat adanya indikasi upaya kriminalisasi terhadap Ketua kami. Dalam beberapa surat undangan klarifikasi kepada unsur pemerintah Kecamatan Karangjaya, nama Ketua DPC APRI Hendra Bima disebut sebagai terlapor. Padahal, peran APRI selama ini justru mendorong legalitas dan penataan tambang emas rakyat, bukan sebaliknya,” ungkap Cucu kepada media. Selasa (17/06/2025).

Cucu menjelaskan, visi dan misi APRI adalah mengadvokasi, mengedukasi, serta memfasilitasi para penambang rakyat untuk memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Minerba Nomor 3 Tahun 2020.

Baca Juga Guru Besar FH Unila: Independensi Peradilan Militer Kunci Penegakan Keadilan Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan

Bahkan, hasil audiensi nasional APRI dengan Kemenkopolhukam menunjukkan bahwa Tasikmalaya merupakan salah satu daerah yang paling siap untuk mendapatkan IPR.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *