Kab. Ciamis, analisaglobal.com — Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, merupakan Sensus yang ke-7 (tujuh), Pemerintah Indonesia melalui Badan Pusat Statistik dan Kementrian Dalam Negeri melakukan Sensus Penduduk di Bulan September 2020.Informasi yang Anda berikan akan dijamin kerahasiaannya berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Partisipasi Anda akan membantu Pemerintah mendapatkan Data Kependudukan yang Akurat, Dalam Pengambilan Kebijakan terkait Kependudukan dan Perencanaan Pembangunan akan lebih Baik.
Suatu kebijakan Pemerintah melakukan refocussing postur dan rincian APBN lebih difokuskan kepada belanja kesehatan, jaringan pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi sebagai kebijakan pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19. BPS sebagai salah satu instansi pemerintah mengalami penghematan anggaran sesuai peraturan tersebut.
Sehubungan dengan penyesuaian yang terjadi, Sensus Penduduk 2020 tidak lagi dapat dilaksanakan sesuai dengan yang telah dirancang sebelumnya. BPS melakukan penyesuaian baik sisi jadwal maupun mekanisme kegiatan agar Pelaksanaan tetap berjalan optimal dengan berpegang prinsip mengutamakan kesehatan sesuai dengan protokol kesehatan.
Sejak 2 (dua) hari yang lalu terhitung mulai 1 September 2020 s/d 15 September 2020 di Kecamatan Lumbung. Koordinator Statistik Kecamatan (KSK)’Adhitya Firmansyah’ bersama Petugas Sensus terdiri dari 3 orang Koordinator Sensus (KOSEKA) yaitu : Aos Koswara, Irwan, Dadang Iskandar dan 34 orang Petugas Sensus (PS) yaitu : Ade Titi Lasmawati, Ahmad Setiawan, Didih Khodijah, Elis Nining, Uum Umaelah, Yuyun Yuningsih, Anas Nurdin, Jajang Nurdia, Adi Hadiana, Adi Mulyadi, Asep Hadiat, Cepi Irawan, Aas Agustiana, David Harimansyah, Doni Yogaswara, Wina Winiawati, Aceng, Ade Ahmad Fauzi, Ade Rani Marlina, Alex Darsono, Asep Saefullah, Yuli Siti Barokah, Yuyu Wahyudin I, Ade Sutisna, Eulis Dedeh R, Jamaludin, Siti Halimah, Sunanto, Handi Andriana, Ojo Sudrajat, Taufik Wijaya, Wawan Setiawan, Mahpud Diharjo, Nana; mereka dilatih by e-learning Zoom Meet untuk Koseka dan Belajar Mandiri yang dilakukan di televisi Nasioanal (TVRI), RRI.
Menurut Koordinator Statistik Kecamatan Adhitya Firmasyah Mengatakan bahwa Maksud dan Tujuan SP 2020 adalah menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk Indonesia menuju “Satu Data Kependudukan Indonesia” Tujuan khusus SP2020 pada tahun 2020 di zona 2 adalah menghasilkan data penduduk Indonesia berdasarkan jenis kelamin, status domisili (defacto vs dejure) dan kepemilikan NIK dari Dokumen SP2020-DP2. Ucapnya Rabu (02/09/2020)
“Disamping para Petugas Sensus belajar mandiri, KSK sengaja mengadakan pertemuan di Desa Lumbungsari untuk tingkat Kecamatan Lumbung dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan. Dalam pertemuan dijelaskan kembali kegiatan SP2020 ini, mengenai mekanisme dilapangan baik itu konsep penduduk dan dokumen apa saja yang akan dikerjakan”. Jelasnya
Adhitya juga menambahkan, Petugas Sensus harus fokus menyimak, memahami, juga diskusi dalam tanya jawab mengenai kendala nanti dilapangan. Imbuhnya
Adhitya juga menuturkan, Adapun hal – hal yang harus diperhatikan Petugas Sensus nanti harus menggunakan perlengkapan Sensus diantaranya Tas, Rompi, Name Tag/Surat Tugas dan dilengkapi APD seperti sarung tangan, face shield, masker, hand sanitizer karena pelaksanaan tatap muka secara door to door kelapangan bersama ketua RT untuk tahap 5 dan 6 (Pemeriksaan dan Verifikasi) Penduduk dalam Daftar Penduduk (DP-2) berdasarkan data Penduduk Online yang dilakukan oleh BPS pada bulan Februari sampai dengan Maret 2020 dan Penduduk Disdukcapil. Tuturnya
“Intinya Pastikan Penduduk tidak terlewat cacah, Indonesia Maju dari Jawabmu”. Pungkasnya***Agus