Seorang Residivis Pelaku Curat, Diamankan Polsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota

Seorang Residivis Pelaku Curat

Kota Tasikmalaya, analisaglobal.com — Polsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan mengamankan pelaku RS (28) warga Kelurahan Cipari Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Senin (30/05/2022).

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Mangkubumi Iptu Hartono, S.H. membenarkan bahwa pihaknya mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan modus mencongkel jendela kemudian mengambil barang berharga di rumah yang ditinggal pemiliknya.

Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia

Diamankan Polsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota

“Ya benar,  Alhamdulillah pelaku dapat kami amankan,” ujarnya.

Dijelaskan Kapolsek bahwa, penyelidikan diawali adanya laporan pencurian pada tanggal 24 Mei 2022 ke Polsek Mangkubumi, kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *