Soroti Pembangunan Gapura Selamat Datang Kab. Tasikmalaya, KMRT Pinta Inspektorat Lakukan Audit

Selamat pagi /siang/sore/malam pembaca setia analisaglobal.com, semoga semua pembaca dalam keadaan sehat, penuh kebahagiaan, dan bersemangat dalam beraktifitas serta sehat selalu.

Jangan lupa ya tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena Pandemi Covid-19 belum berakhir. Berikut kami sajikan berita terpopuler di analisaglobal.com

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Koalisi Mahasiswa Dan Rakyat Tasikmalaya (KMRT) gelar Audiensi ke DPUTRPP terkait Dengan Pelaksanaan Pembangunan Gapura Selamat datang Kabupaten Tasikmalaya, yang KMRT soroti Adalah Pelaksanaan Pembangunan dari mulai Sumber Dana ,Besar Anggaran Batas Waktu pengerjaan dan spesifikasi bangunan tersebut. Pasalnya, Karena menurut Arief Rahman Hakim Presiden KMRT menilai ada beberapa kejanggalan terutama dalam Pelaksanaan pengerjaan proyek tersebut. Kamis (21/01/2021)

Dalam Audiensi tersebut pihak DPUTRPP di hadiri oleh saudara Wawan Sekaligus Sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dan Agus sebagai bidang Pembangunan, mereka menjawab Betul ada ketidak sinkronkan baik pembangunan, “Gapura,” di Singaparna ataupun di Cipatujah, mereka juga memberikan sanksi ke pemborong pinalti di karenakan ada sesuatu yang di langgar dalam proyek pengerjaan tersebut, tetapi bentuk pinalti nya tidak di sampaikan di sisi lain,” Ucap Arief Presiden KMRT

Mereka menyebutkan juga pembangunan gapura yang di laksanakan di Kecamatan Singaparna sudah selesai tinggal sedikit sedikit dalam rangka penyelesaian. Kami menilai, “Pendapat,” mereka berdua sangat bertentangan dengan fakta di lapangan, Karena pembangunan gapura tersebut seharusnya selesai tanggal 24 Desember 2020 sesuai kalender, tetapi sampai kemarin tanggal 20 Januari 2021 masih melakukan pengerjaan Pengecatan dan kami menggaris bawahi kenapa yang di Singaparna tidak di beri pinalti seperti proyek cipatujah.”Ujarnya

Disisi lain, Opay Hambali (Pembina KMRT) mengatakan Pengerjaan gapura tersebut di laksanakan oleh CV yang berbeda CV Fath Sahala Mandiri dengan pagu Anggaran Rp.1.100.000.000 di kecamatan Singaparna dan CV Wiramanggala Jaya dengan pagu Anggaran Rp.1.200.000.000 di kecamatan Cipatujah degan besarnya Anggaran ini kami akan meminta inspektorat untuk melakukan Audit kelayakan Anggaran dengan Proyek tersebut, Tegasnya

Karena dengan situasi Pandemi Covid-19 ini, seharusnya pemerintah lebih ketat dalam pengawasan pengunaan Anggaran, karena bagaimana pun itu adalah Uang Rakyat makanya jangan macam macam dengan Uang Rakyat,” tandasnya***A23

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!