Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Ciamis menggelar audiensi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis untuk menagih janji politik Bupati terkait penerapan ijazah Madrasah Diniyah sebagai salah satu syarat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP/MTs.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Erwan bersama Sekretaris Dinas di Aula Kantor Disdik Ciamis, Senin (7/7/2025).
Wakil Ketua FKDT Ciamis, KH. Wawan Malik Marwan, menyampaikan bahwa kedatangan FKDT selain untuk bersilaturahmi juga untuk menanyakan realisasi janji politik Bupati yang sudah diinstruksikan sejak lama, bahkan sudah melalui beberapa kali pergantian Kepala Dinas.
Baca Juga ±54 Kelompok Tani di Sukahening Telah Terdaftar di Kementan, Budidaya Padi Jadi Unggulan
“Kami meminta Dinas Pendidikan untuk segera mengeluarkan imbauan atau edaran kepada SMP-SMP di Kabupaten Ciamis agar mewajibkan ijazah Diniyah sebagai salah satu syarat penerimaan siswa baru. Namun tentu harus ada kekompakan dan penerapan yang seragam di seluruh sekolah SMP dan MTs,” jelas KH. Wawan.
Ia berharap, langkah audiensi ini menjadi awal untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga-lembaga pendidikan Diniyah dalam mencetak generasi muda Kabupaten Ciamis yang religius, berkarakter, dan bermoral kuat.
Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Erwan, menyambut baik aspirasi yang disampaikan para pengurus FKDT. Ia mengaku secara pribadi mendukung pentingnya pendidikan agama bagi anak-anak.
“Kalau dulu kita jawab Insya Allah, dan hari ini kita akan bahas lebih lanjut. Secara pribadi saya sepakat bahwa anak-anak perlu pendidikan moral dan agama. Mengenai syarat ijazah untuk melanjutkan sekolah, tentu kami akan lihat lagi aturannya apakah bisa diterapkan dalam PPDB. Intinya bukan untuk menggugurkan, tapi untuk mengukur pengetahuan agama anak,” ujar Erwan.
Lebih lanjut, Erwan menegaskan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis mendukung penuh pendidikan Diniyah dan kegiatan keagamaan non-formal, serta berharap anak-anak tetap mendapatkan pendidikan agama meski di luar jam belajar formal.
“Hal ini adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (Dods)
Baca Juga Ketua Walpis Soroti Anggaran Pemeliharaan Masjid Agung Baiturrahman Kabupaten Tasikmalaya
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang