Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Sebanyak kurang lebih 54 kelompok tani di Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, kini telah resmi terdaftar secara legal di Kementerian Pertanian (Kementan). Puluhan kelompok tani ini terus mendapatkan pembinaan, khususnya dalam hal budidaya berbagai komoditas pertanian.
Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Sukahening, Imam Munandar, menyampaikan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pembinaan kepada para petani, disesuaikan dengan jenis komoditas unggulan di masing-masing kelompok, katanya. Senin (07/07/2025).
“Kalau di Sukahening ini yang menjadi unggulan para kelompok tani adalah budidaya padi. Itu yang selama ini kita dorong, kita bimbing mulai dari teknik pengolahan lahan, pemilihan benih, sampai cara panen yang baik,” ujar Imam Munandar.
Baca Juga BPP Cisayong Gelar Sekolah Lapangan Bagi Kelompok Tani UPLAND di Desa Cikadu
Imam berharap, dengan adanya pembinaan yang berkelanjutan, para petani di Sukahening semakin meningkat produktivitasnya dan mampu menjaga kualitas hasil panen, sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat tani di wilayahnya.
“Yang penting sekarang semua sudah legal dan terdaftar, sehingga ke depan mudah mendapatkan program-program bantuan dan fasilitas dari pemerintah secara continue,” tambahnya.
Pembinaan terhadap kelompok tani ini juga diharapkan mampu mendukung ketahanan pangan daerah dan nasional, sejalan dengan program pemerintah pusat dalam menjaga ketersediaan pangan. (AD)
Baca Juga Kapolres Tasikmalaya Kota Tanam Pohon di Lokasi Longsor Bersama Muspika Sukahening
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang