Kabupaten Tasikmalaya,analisaglobal.com – Dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pantai Sindangkerta, Kecamatan Cipatujah, yang sempat viral di media sosial pasca libur Lebaran Idul fitri 1446 Hijriyah, akhirnya mendapat tanggapan dari pihak pengelola.
Diberitakan sebelumnya, dengan judul Diduga Pungli di Wisata Pantai Sindangkerta Cipatujah, Pengunjung Keluhkan Tarif Tak Sesuai dimana salah satu wisatawan mengunggah dugaan pungutan liar tersebut di media sosial facebook, dan para warganet pun memberikan tanggapan yang beragam atas kejadian tersebut.
Pengelola wisata Pantai Sindangkerta, Iyus saat dikonfirmasi oleh awak media analisaglobal.com melalui pesan singkat WhatsApp (WA) menjelaskan, bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan di Polsek Cipatujah. Baik pihak wisatawan yang menjadi korban maupun petugas parkir telah sepakat untuk berdamai (islah).
“Permasalahan tersebut sudah selesai di Polsek Cipatujah, pihak korban dan pengelola parkir sudah islah,” ujar Iyus pada Selasa (8/4/2025).
Iyus juga mengungkapkan, permasalahan ini muncul diduga karena banyaknya jenis pungutan yang dilakukan oleh pengelola yang dikelola oleh pemerintah desa setempat. Adapun terkait sanksi atas kejadian ini, akan dibahas minggu ini karena hari kerja baru dimulai, ungkapnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, tentunya pihak pemerintah daerah kabupaten Tasikmalaya melalui dinas pariwisata dan olah raga (Disparpora) harus berbenah, jangan sampai terulang kembali terkait adanya pungli dengan adanya dualisme pengelolaan tempat wisata, sehingga dapat merugikan para wisawan yang tentunya akan menjadi presiden buruk bagi PAD kabupaten Tasikmalaya. (UWA)
Baca Juga PLN Ciamis Pulihkan Pasokan Listrik Akibat Pergeseran Tanah di PanawanganÂ
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang