Diduga Pungli di Wisata Pantai Sindangkerta Cipatujah, Pengunjung Keluhkan Tarif Tak Sesuai

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com – Liburan idul Fitri 1446 Hijriyah menjadi momen berharga bersama keluarga, dengan mengunjungi tempat-tempat wisata menjadi salah satu tujuan masyarakat untuk menikmati liburan pasca lebaran.

Namun tidak dengan salah seorang wisatawan yang mengungkapkan keluhannya terkait dugaan pungutan liar (pungli) di destinasi wisata Pantai Sindang Kerta, kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya. Dalam unggahannya di media sosial facebook (FB) dengan akun medsos @Jum Sock,

Ia menceritakan pengalaman tidak menyenangkan saat berkunjung ke lokasi tersebut yaitu wisata pantai Sindangkerta. Selasa (01/04/2025).

Menurutnya, harga tiket masuk yang seharusnya Rp 6.000 per orang tidak sesuai dengan tarif yang dikenakan. Ia yang datang bersama rombongan satu mobil, terdiri dari lima orang dewasa dan empat balita, diminta membayar Rp 50.000. Namun, setelah melakukan komplain, mereka hanya diberikan dua lembar tiket masuk.

Baca Juga Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Kunjungi FRN Jabar untuk Meninjau Posko Mudik di Terminal Kertawangunan

Tak hanya itu, ketika sudah berada di dalam area wisata, pengunjung kembali dikenakan biaya parkir sebesar Rp 15.000 per mobil. Padahal, dalam perjanjian awal, biaya Rp 50.000 disebut sudah termasuk parkir. Bahkan, di karcis yang diberikan, tertera tarif parkir hanya Rp 2.000.

Selain pungutan tersebut, wisatawan juga mengaku masih ditarik biaya kebersihan Rp 5.000 dan biaya sewa saung sebesar Rp 20.000.

Pengalaman ini menuai kekecewaan, dan wisatawan berharap pihak pengelola serta Dinas Pariwisata Kabupaten Tasikmalaya memberikan penjelasan terkait adanya pungutan yang dianggap berlebihan.

Ia pun mengingatkan agar pemerintah daerah lebih memperhatikan transparansi tarif di tempat wisata guna mencegah turunnya jumlah pengunjung akibat dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum pengelola.

Unggahan ini pun menarik perhatian warganet dan mendapat respons dari berbagai pihak, Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan destinasi wisata agar tetap nyaman dan menarik bagi wisatawan.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Dinas Pariwisata dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Tasikmalaya belum dapat di konfirmasi dikarenakan masih suasana libur Idul Fitri 1446 Hijiryah. (AD)

Baca Juga Keluarga Besar Sanro’if Sari Indah Banjarsari Gelar Silaturahmi Idul Fitri: Pererat Ukhuwah & Kebersamaan

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!