Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi

Jakarta, analisaglobal.com — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026 (April–Juni) tetap atau tidak mengalami perubahan. Kebijakan ini menjadi langkah konkret negara dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat daya saing industri nasional di tengah tekanan global.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM, Tri Winarno, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui evaluasi menyeluruh terhadap parameter ekonomi makro sesuai regulasi yang berlaku.

“Pemerintah memastikan tarif listrik Triwulan II 2026 tetap. Ini langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha,” tegasnya. Rabu, 1/4/2026

Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, dengan evaluasi rutin setiap tiga bulan berdasarkan empat indikator utama, yakni kurs rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Untuk periode ini, parameter yang digunakan merupakan realisasi November 2025 hingga Januari 2026, yaitu kurs Rp16.743,46 per dolar AS, ICP USD62,78 per barel, inflasi 0,22 persen, serta HBA USD70 per ton.

Meski secara perhitungan terdapat potensi perubahan tarif, Pemerintah memilih menahan tarif listrik demi menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika geopolitik global. Kebijakan ini juga berlaku bagi pelanggan bersubsidi yang tetap mendapatkan tarif tanpa kenaikan.

Baca Juga MBG Sistem Parasmanan di SDN 1 Panyingkiran Efektif: Siswa Makan di Tempat, Gizi Terpantau Ketat

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan kesiapan PLN dalam menjalankan kebijakan tersebut sekaligus menjamin keandalan pasokan listrik di seluruh Indonesia.

“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang menjaga stabilitas tarif listrik. Ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha, serta memperkuat daya saing nasional,” ujarnya.

Sebagai tulang punggung ketenagalistrikan nasional, PLN menegaskan komitmennya untuk menjaga keandalan sistem dari hulu hingga hilir, memperluas akses listrik berkeadilan, serta meningkatkan efisiensi operasional.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah kembali menegaskan kehadirannya dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi secara berkelanjutan. (Dods)

Baca Juga SPPG Rajapolah Gelar Rakor Evaluasi Program MBG, Perkuat Sinergi untuk Kesehatan Balita dan Ibu

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!