Tekan Penyebaran Covid-19 Di Masa PPKM, Gugus Tugas Kecamatan Cipaku Gelar OPS Yustisi

Selamat pagi /siang/sore/malam pembaca setia analisaglobal.com, semoga semua pembaca dalam keadaan sehat, penuh kebahagiaan, dan bersemangat dalam beraktifitas serta sehat selalu.

Jangan lupa ya tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena Pandemi Covid-19 belum berakhir. Berikut kami sajikan berita terpopuler di analisaglobal.com

Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com, — Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 yang sekarang masih terus bertambah, pemerintah kabupaten Ciamis memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang di mulai sejak tanggal 11 – 25 januari 2021.

Dalam menanggapi intruksi Bupati tersebut Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Cipaku/ Forkopimcam kecamatan Cipaku mengadakan operasi yustisi di depan alun – alun Buniseuri.

Turut hadir dalam Operasi Yustisi tersebut Camat Cipaku Yayan MS, Kapolsek Cipaku AKP. Sumaryadi.B.Kresna.R, Danramil 1308/ Cipaku Kapten Inf. Suharto, PKM kecamatan Cipaku dan pemdes Buniseuri.

Dalam himbauannya Camat Cipaku Yayan MS mengharapkan masyarakat kecamatan Cipaku untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, menjalankan 3M Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak. Ucapnya Selasa (12/01/21)

“Kami juga menghimbau untuk menghindari kerumunan Kepada para pedagang dan pengunjung di Pasar Buniseuri dan di harapkan selalu mematuhi Protokol kesehatan dan memberitahukan jam buka pasar di batasi sampai pukul 14.00 WIB, perdagangan dan pertokoan sampai pukul 19.00 WIB.” Jelasnya

Hal senada juga di sampaikan oleh Danramil 1308/Cipaku Kapten Inf. Suharto dan anggota nya bahwa siap membantu dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Cipaku dan sekitarnya, serta selalu menghimbau kepada masyarakat dalam penegakan Protokol kesehatan di wilayah Cipaku. Pungkasnya***Goez/A. Yayat H

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!