Tersangka Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya, Ternyata Pelajar SMP di Cianjur

Cianjur, analisaglobal.com — Mabes Polri dan Polda Jabar langsung turun ke Cianjur untuk menangkap pelaku pembuat Parodi lagu Indonesia Raya yang dianggap penghinaan kepada negara Indonesia, Jumat (01/01/2021).

Kepala Dusun Hegarmanah, Agung Mulyadi mengatakan, penangkapan ini terjadi diperkirakan pada pukul 21.00 WIB di rumah kediamannya

di kampung Ciwaru, Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur Jawa Barat.

Saya kaget setelah melihat adanya penangkapan yang secara tiba-tiba ke rumah pelaku berinisial MDF tersebut.

Saya kira penangkapan ini terkait kasus Narkoba eh ternyata setelah saya tanyakan penangkapan ini terkait pembuat unggahan video youtube yang berisi parodi lagu indonesia raya yang dianggap suatu penghinaan ke negara Indonesia.

“Setelah saya dengar kasus tersebut sayapun awalnya tidak begitu menyangka karena pelaku tersangka masih anak SMP kisaran usia 15 tahun,” ucapnya

Pelaku tersangka ini masih duduk di Kelas 3 di sekolah SMP Al-Ajhar, pihak keluarga pun tidak mengetahui adanya penangkapan ini.

“Pas mau penangkapan saya liat banyak mobil dan seperti buser dengan badan besar, saya kira ada kasus apa eh ternyata pelaku pembuat lagu parodi Indonesia Raya yang diduga suatu penghinaan negara indonesia,” ujarnya.***red

Sumber : Humas Polres Cianjur Kota

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!