Tidak Ada Sosialisasi Ke Anggota Komite, Proyek TPT SDN 2 Sindangwangi Diduga Langgar UU KIP

Pangandaran, analisaglobal.com — Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah ( TPT ), tepatnya di SDN 2 Sindangwangi yang berlokasi di Dusun Kwarasan RT 31 RW 06 Desa Sindangwangi Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran, diduga melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Uang negara yang notabene hasil dari pungutan pajak masyarakat yang bersumber dari APBN disalurkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam pembangunan fisik harus diinformasikan kepada publik.

Berdasarkan pantauan analisaglobal.com, proyek TPT SDN 2 Sindangwangi tanpa papan informasi terindikasi untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitor besarnya anggaran dan sumber anggaran dari mana dan pihak pelaksana siapa.

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp (WA) ke masyarakat setempat yang juga anggota Komite Sekolah SDN 2 Sindangwangi Abah Anom, Jum’at (08/04/2022) menjelaskan, bahwa pekerjaan TPT tersebut tidak adanya komunikasi ke pihak Pengurus KSB Komite Sekolah, bahkan dirinya sudah mencoba menghubungi ke Ketua Komite Sekolah Selamet namun tidak ada balasan. Jelasnya

“Adapun informasi dari Ketua Komite ke pihak RT itupun setelah pekerjaan dimulai, bukan sebelum pekerjaan dimulai”, ujarnya.

Sementara untuk anggaran pun tidak mengetahui bersumber dari mana, apalagi untuk pekerja yang mengerjakan proyek TPT tersebut sepengetahuannya berasal dari luar Desa Sindangwangi, sangat disayangkan dirinya kenapa tidak memberdayakan lingkungan masyarakat setempat, tandas Abah Anom.

Masyarakat dilingkungan sempat mempertanyakan kepada dirinya bahwa pekerjaan tersebut untuk menunjang seperti kebutuhan air untuk adukan pun mengambil dari GOR milik Desa, kenapa tidak disediakan dari Sekolah, ada apa dengan pihal Sekolah apakah tidak bisa menyediakan hal – hal yang menjadi kebutuhan selain WC dan air untuk menunjang kebutuhan pembangunan TPT, paparnya.

Di konfirmasi di ruang Guru SDN 2 Sindangwangi, Jum’at (08/04/2022) Iis selaku Kepala Sekolah menjelaskan, terkait sumber anggaran tersebut berasal dari dana BOS TA 2022 sebesar Rp 5.000.000,-,  sedangkan untuk pekerjaan menurutnya sudah ada pemberitahuan dan koordinasi ke pihak Ketua Komite Sekolah dan para pekerja pun dari masyarakat sekitar, jelasnya.

“Kenapa tidak adanya papan informasi Iis menuturkan karena ini bersumber dari dana BOS dan dikhawatirkan pagar depan sekolah roboh terlebih musim penghujan, maka menjadi prioritas pembangunan TPT”,  pungkasnya.***Dit

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!