Kapolres berharap ke depan ini pembelajaran kita semua, bahwa dalam setiap penyampaian pendapat itu hak dari semua masyarakat. “Namun dengan adanya hak timbul sebuah kewajiban menjaga kepentingan irang lain, menjaga kehormatan masyarakat baik itu pemerintah maupun masyarakat itu sendiri dan saling jaga sehingga aspirasi itu bisa tersampaikan,” katanya.
Kapolres menyebut aksi yang terjadi di Mapolda Jabar terdapat puluhan orang anggota LSM GMBI Kabupaten Ciamis sempat diamankan. Total ada 75 orang dari Ciamis dan 25 orang dari Pangandaran.
“Sempat diamankan ada 40 orang, terdiri dari 35 dari Ciamis, 4 dari Pangandaran dan 1 dari Cilacap. Saat ini mereka sudah disini, dan disini sudah dilakukan pemeriksaan test urine dan barang bawaan yang dibawanya. Semua berstatus aman, dan hanya diminta untuk melakukan pelaporan satu minggu dua kali,” pungkasnya.***Dods