Untuk Mengatasi Perang Cyber, Kemenkumham Luncurkan Tim Cyber Insident Response (CSIRT)

Selama enam bulan terakhir, telah terjadi 385.980 serangan siber atau rata-rata 2.150 serangan per hari.

“Tujuan dibentuknya KUMHAM-CSIRT adalah untuk mempertahankan diri dari segala bentuk ancaman dan tantangan serangan siber di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” terang Andap.

Ribuan serangan siber semacam itu berasal dari dalam dan luar negeri, menargetkan situs web Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, aplikasi komunikasi internal, dan aplikasi personel. Serangan pada situs web terutama dalam bentuk Melicious Session sebanyak 71%, Server Side Code Injection 21%, Melicious Scan 6%, dan 71% serangan sebagian besar berasal dari Amerika Serikat.

CSIRT adalah organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber. Beberapa fungsi CSIRT termasuk menyediakan layanan reaktif, termasuk koordinasi insiden, triase insiden, dan resolusi insiden.***Edimirza

Baca Juga Menjawab Keluhan Masyarakat Perbatasan Papua, Satgas Pamtas Yonif 126/KC Laksanakan Pengobatan Door To Door 

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *